Lombok Update News
The news is by your side.

170 Narapidana Rutan Praya Terima Remisi Kemerdekaan

0 247

Lombok Tengah (lombokupdatenews) – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia juga menjadi hari bahagia para narapidana. Di HUT RI mereka mendapat remisi atau pengurangan hukuman pidana. 

Sebanyak 170 warga Narapidana Rumah Tahanan kelas IIB Praya Lombok Tengah, mendapatkan remisi di hari Kemerdekaan Republik Indonesia Yang ke-76.

“Yang kami usulkan mendapat remisi 170 orang, dan Alhamdulillah mereka diterima SKnya,” ujar Jumasih, Kepala Rutan Kelas IIB Praya saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai pemberian remisi (17/8)

Jumasih menjelaskan, warga binaan yang mendapat remisi, yakni merupakan pelaku tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus.

“Dari 170 yang kita ajukan, 169 narapidana pria, dan 1 orang wanita,” jelasnya.

Lebih lanjut Jumasih menjelaskan, untuk tahun ini tidak ada Narapidana yang mendapatkan remisi bebas, mereka mendapat remisi bervariasi mulai dari 1 hingga 6 bulan saja.

“Untuk remisi 1 bulan sebanyak 53 orang, 2 bulan 34 orang, 3 bulan 55 orang, 4 bulan 14 orang, 5 bulan 10, orang dan 6 bulan 4 orang,” tambahnya.

Dikatakan, jumlah narapidana di Rutan Praya berjumlah 270 orang meskipun sebagian diantaranya sudah mendapatkan remisi.

“Kami disini sudah over kapasitas, karena jumlah napi yang bisa ditampung sebanyak 97 orang,” imbuhnya.

Dirinya berharap napi yang menerima remisi, bisa memicu semangat mereka untuk berubah menjadi lebih baik, sehingga ketika bebas, mereka tidak melakukan tindakan kriminal yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Lu-02)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More