Lombok Tengah (lombokupdatenews) – Seorang Tenaga Kerja Wanita bernama Sanimah 40 tahun, warga dusun batu tinggang desa Labulia Kecamatan Jonggat Lombok Tengah, dikabarkan meninggal di Irak pada tanggal 14 april 2021 lalu. Namun hingga saat ini, jenazahnya belum juga dipulangkan ke daerah asal.
Keluarga Korban, Jamsuri menerangkan, Sanimah berangkat menjadi tkw pada tahun 2019 lalu, dengan cara ilegal melalui seorang calo TKI.
“Kami mengetahui Sanimah meninggal, dari rekannya sesama TKW yang bekerja. Sanimah meningal setelah 4 hari dirawat dirumah sakit di Irak,” ungakpnya.
Ia menjelaskan, keluarga sudah tidak tau harus berbuat apa dan hingga saat ini keluarga besar masih menunggu kepulangan jenazah almarhum.
“Kita sudah meminta pertanggung jawaban calo, untuk memulangkan jenazah Sanimah, namun kita sering di PHP hingga saat ini,” jelasnya.
Sementara Kepala Desa Labulia Mahjat menjelaskan sudah memediasi antara keluarga korban dengan calo yang memberangkatkan. Dan calo tersebut berjanji akan memulangkan jenazah dalam waktu dekat.
“Kita sudah memanggil calo tersebut, dulu dia berjanji dalam seminggu akan memulangkan jenazah, namun ternyata sampai saat ini belum juga dipulangkan,” cetusnya
Keluarga besar sampai sekarang masih terus menunggu kapan jenazah akan dipulangkan, dan berharap pemerintah daerah untuk membantu pemulangan.
“Saat ini pihak keluarga hanya berharap, ada bantuan dari pemerintah daerah, untuk membantu kepulangan jenazah almarhum,” tandasnya. (Lu-01)