Anggota Dewan Pengguna Ijazah Palsu, Akhirnya Ditahan Polisi
Lombok Tengah, (lombokupdatenews) - Kepolisian Resor Lombok Tengah resmi menahan oknum anggota DPRD (dewan perwakilan rakyat daerah) Kabupaten Lombok Tengah inisial LN terkait pemalsuan ijazah paket C Tahun Ajaran 2007.
Kepada Media dalam keterangan Pers nya Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK menjelaskan bahwa penahan terhadap saudara LN dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada hari selasa tanggal 15 oktober 2024.
“Benar saat ini saudara LN sudah kami amankan dan telah dilakukan penahanan di Mapolres Lombok Tengah,” jelas Kapolres.
Ditambahkan Kapolres penahan yang dilakukan terhadap saudara LN setelah sebelumnya pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan pada hari selasa tanggal (15/10), namun diakuinya pihak polres juga sebelum itu pernah melay...