
NCW NTB Tuntut Tanggung Jawab BWS, PUPR Loteng Minta Rekondisi Kembali
Lombok Tengah, (Lombok updatenews) – Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat NTB Corruption Watch (NCW) Fathurrahman meminta pertanggung jawaban pihak perusahaan kontraktor Nindya Karya melalui BWS NTB terkait penyelesaian proyek galian pipanisasi air bersih tahun 2021 senilai Rp 10M, yang diperkirakan hingga saat ini belum masih ada rekondisi kembali sisa galian yang dilakukan oleh pihak kontraktor pada pengerjaan proyek sebelumnya(24/01/25).
Menurut Fathurrahman , pihak BWS NTB dalam hal ini harus segera bertanggung jawab terkait rekondisi pengerjaan proyek pipanisasi air bersih tahun 2021 tersebut, dimana menurutnya kondisi jalan yang berlokasi di Desa Darek kecamatan Praya Barat Lombok Tengah ini masih terlihat amburadul dan belum layak standar pasca rekondisi serta ...