Lombok Update News
The news is by your side.

23 Warga Binaan Lapas Terbuka Dapat Remisi

0 245

Lombok Tengah (lombokupdatenews) – Sebanyak 23 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas II B Lombok Tengah mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dari 24 orang yang diusulkan mendapatkan remisi lebaran, 1 orang warga binaan mendapatkan haknya, yakni cuti bersyarat sehingga langsung bebas sebelum penyerahan remisi.

“Sebenarnya yang kita usulkan ada 24 orang, namun 1 warga binaan mendapatkan cuti bersyarat sehingga langsung bebas” Ungkap Kepala Lapas Terbuka Kelas II Lombok Tengah A.A. Gede Ngurah Putra, Bc.IP., SH di kantornya.

Dari 23 orang warga binaan yang mendapatkan remisi lebaran, 1 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, 15 orang mendapatkan remisi 1 bulan dan sisanya mendapatkan remisi 15 hari. Sedangkan syarat untuk mendapatkan remisi di Lapas Terbuka adalah dengan berkelakuan baik selama berada di Lapas.

“Memang ini adalah remisi khusus Hari Raya Idul Fitri yang setiap tahun selalu ada, namun tentu untuk mendapatkan remisi, harus berkelakukan baik selama di Lapas Terbuka” Jelasnya.

Selain itu ia mengatakan bahwa warga binaan yang sudah berada di Lapas Terbuka memang semuanya sudah berkelakuan baik. Terbukti, karena di Lapas Terbuka tidak ada tembok yang menjulang tinggi seperti lapas-lapas pada umunya.

Mantan Kepala LPKA Lombok Tengah ini juga berupaya mengubah stigma masyarakat terkait dengan keberadaan lapas dengan menjadikan Lapas Terbuka sebagai kawasan destinasi wisata bagi warga masyarakat.

“Malah kita akan jadikan Lapas Terbuka ini tempat berwisata bagi warga masyarakat yang ingin berkunjung, kita sediakan kolam berenang dan kolam ikan bagi yang ingin mancing”, tuturnya. (Lu-02)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More