Lombok Update News
The news is by your side.

Agenda Sanding Data Berubah  Ajang Curhatan ITDC. MSQ : Sejak Kapan Surat Keterangan Desa menjadi Rahasia Negara?

0 191

Mataram, The Mandalika (LombokUpdateNews) – Acara yang berlangsung di gedung sangkareang  kantor Gubernur NTB, yang semula dengan agenda sanding data  penyelesaian Lahan The Mandalika namun  berubah menjadi  acara klarifikasi atau  ajang curhat  ITDC dan ini sudah 4 kali terjadi .

Hal tersebut diungkapkan Juru bicara pejuang Lahan The Mandalia , M Samsoel Qomar Kepada LombokUpdateNews.com selasa siang tadi (06/12/22),

Menurutnya semestinya acara yang di gagas Gubernur NTB sebagai mediator tersebut  adalah merupakan murni  sanding data terkait proses penyelsaian  lahan Mandalika antara warga pemilik lahan  bersama pihak pengembang  namun bukan  malah diganti dengan acara   klarifikasi ITDC, yang secara tidak seimbang serta sepihak, dimana pada saat dilaksanakan acara  semua waktu  hanya diberikan  kepada pihak ITDC untuk melakukan  bantahan tanpa data dan fakta.

“Acara yang seharusnya sanding data yang kita lakukan bersama para pemilik lahan dengan ITDC ,koq tiba tiba  berubah menjadi acara curhatan dari ITDC, ini koq lucu saya fikir dan tidak jauh dari akal akalan  ITDC saja untuk mengelit dari penyeleaian  lahan warga”ketusnya

Ditambahkan MSQ  apa yang telah pihaknya hadiri bersama warga pemilik lahan tersebut , pihaknya tegaskan bukan merupakan agenda  sanding data, hal ini terbukti dengan arah pertemuan tersebut yang tidak jelas dan terkesan ITDC mengelak dengan membahas yang bukan menjadi agenda utama perremuan itu. Sehingga menurutnya apabila dilakukan sanding data maka  kedua belah pihak masing masing membawa data dan di sandingkan, namun bukan dengan hanya masyarakat yang menyerahkan data lalu pengembang tidak membawa bahkan tidak mengungkapkan data  sama sekali.

Dengan demikian semakin kuat dugaan  masyarakat  bahwa  indikasi ITDC selama ini memang benar benar  salah  melakukan pembeayaran  lahan serta telah kecolongan dalam melakukan kliam HPL,pihaknya juga menduga bahwa  terkait asal muasal  HPL sejatinya hanya merupakan imajinasi pihak ITDC, lalu dengan berlindung serta  mengkambing hitamkan rahasia negara , yang notabenenya  tidak ada rahasia negara pada berkas keterangan atau surat  desa  yang dijadikan sebagai alasan.

Vice direktur legal mereka sebelumnya mengatakan bahwa siap kapan saja jika dibutuhkan serta  di undang Gubernur untuk membuka data, namun  secara tertutup dan warga pemilik lahan  siap menghadiri serta  meminta pemrprov untuk segera menjadualkan sebelum pertengahan januari.

Gubernur dalam hal ini harus bersikap tegas, sebab pihak  ITDC saat ini terkesan seperti hanya asal hadir saja  guna mengugurkan kewajibannya  dalam persoalan ini ,sementara di lain sisi dibentuknya  satgas penyelesaian  hingga saat ini tidak ada hasil penyelesaian  ,sehingga sebaiknya SK Satgas sebaiknya dicabut saja kemudian diambil  alih oleh  pemrpov NTB, tanpa harus melibatkan  aparat kepolisan dan  jaksa namun hanya tempat  mengadu dan mengawal proses penyelesaian.

Dari pemaparan ITDC tersebut dapat disimpulkan  bahwa pihak mereka  tidak memiliki data yang kuat dan banyak yang salah orang .

Soal gugatan hukum pihaknya  dari warga pemilik lahan siap menggugat pengembang dengan syarat bahwa  tanah tersebut  adalah dalam status quo ,dengan tidak adanya  aktifitas di tanah yang disengketakan .

“Sejak kapan surat keterangan desa  menjadi sebuah rahasia negara bagi ITDC? Kan ini sangat tidak masuk akal serta aneh kami terima, tolonglah kami sudah sangat capek dan   kami minta  Gubernur harus lebih serius lagi menangani ini, sebab menurut  kami ITDC sudah mengerjai dan mengibuli warga namun   juga mengibuli Gubernur sebagai penguasa tertingi di NTB”tutupnya.(Lu07)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More