Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nilai, Pembubaran BPPD Loteng Sepihak Dengan Lempar Batu Sembunyi Tangan
Lombok Tengah, (lombokUpdateNews) – Pembubaran kepengurusan BPPD Loteng sangat disayangkan cara ini sama sekali tidak elegan, pasalnya menurut keterangan dibeberapa media online Masa Bakti kepengurusan tersebut sesuai dengan SK Bupati 2018 nomor 283 tentang pembentukan UPK BPPD berakhir sampai 2024. tidak ada informasi resmi dari Pemkab Loteng melalui Dispar untuk Masyarakat yang perduli terhadap Pariwisata . Hal ini yang kemudian sangat disayangkan.
Termasuk mengenai alasan mengapa kepengurusan yang diketuai oleh Saudari Ida Wahyuni Sahabudin yang dibeberapa media diberitakan sedang ada masalah atas penipuan tiket Motto GP itu dibubarkan.
Program program BPPD ini adalah sebagai penunjang serta pendukung kegiatan pemerintah. Khususnya di sisi pemasaran dan promosi Pariwisata di Daerah Kab. Lombok Tengah, yang kita tahu beberapa lama lagi event Superbike dan MottoGp yang kedua kalinya akan digelar di Sirkuit kebanggaan Kita Mandalika. Dengan demikian Kenapa Kepengurusan ini harus dibubarkan kenapa tidak diganti atau di PLTkan oleh Wakil ketua sebelum masa bakti 2024 itu berakhir untuk meneruskan estapet Promosi Pariwisata dan potensi Daerah Kita ini. Pertanyaannya ada apa dengan pengurus yang dibubarkan ini? Apakah BPPD ini dibentuk hanya untuk kepentingan oknum saja dalam menjalankan misi jahatnya, atau jangan-jangan ada Oknum Pihak Pemkab yang juga ikut bermain dalam aksi penipuan oleh oknum BPPD yang selama ini diberitakan tersebut lantas Oknum pihak Pemkab cuci tangan dengan cara Pembubaran ini.
Selama ini diberitakan banyak sekali laporan dan yang menjadi korban atas aksi oknumn BPPD tersebut dengan mengatas namakan Pariwisata Lombok Tengah, dan hal ini sangat mencoreng nama baik Daerah dan Pariwisata , apalagi dengan adanya kasus penipuan Tiket MottoGp. Mau ditutup dimana wajah Pariwisata Kita ini. Yang Kita tahu semua sebagai masyarakat akhir2 ini semua kalangan elemen Masyarakat dan pemerintah baik Daerah maupun pusat ikut serta untuk Mempromosikan semua Pergelaran yang dilaksanakan di KEK MANDALIKA dan salah satunya MottoGp Even terbesar Dunia. Lantas diberitakan bahwa ada aksi Tipu2 yang dilakukan oleh oknum BPPD itu sendiri, yang seharusnya Tugas Dia adalah bagaiman memberikan rasa aman dan nyaman terhadap orang-orang yang datang ke Daerah Kita.
Dari hasil Audensi Kami (Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat) di kantor DPRD Kab. Lombok Tengah pada hari Rabu tanggal 28 September 2022. Menyimpulkan bahwa kami tidak mendapatkan keterangan yang jelas atas penyampaian perwakilan Dispar maupun Perwakilan Kabag Hukum atas dibubarankannya UPK BPPD Lombok Tengah.
Anehnya Selama ini Dinas Pariwisata maupun Kabag Hukum tidak memiliki SK pengangkatan UPK BPPD, Dinas Pariwisata bahkan baru mendapatkan Salinan SK tersebut di salah satu Anggota BPPD itupun dalam bentuk salinan.
Terkait dengan pembubaran UPK BPPD yang diketuai olah Saudari Ida Wahyuni itu. Dinas Pariwisata mengakui bahwa betul adanya Rapat pembubaran tersebut dihadiri oleh salah satu anggota BPPD yang masih aktif namun tidak dihadiri oleh Ibu Ida Wahyuni selaku Ketua.
Dari pihak Kabag hukum mengatakan Pembubaran tersebut belum Resmi karna belum dikeluarkannya Surat Keputusan pembubaran. Kami menduga bahwa pembubaran tersebut dilakukan secara sepihak oleh Pemda dengan dasar ingin cuci tangan atas apa yang menjadi Persoalan Oknum BPPD akhir-akhir ini.
Bahkan Pihak Dispar melemparkan persoalan ini kepada Bupati yang waktu itu membentuk, melantik dan menandatangani SK tersebut.(Lu07)