Lombok Update News
The news is by your side.

Buntut Tuduhan AAN,MSQ Layangkan Laporan Ke Kapolres Lombok Tengah

0 555

Lombok Tenga ( LUNews) – Tuduhan yang di Layangkan Seorang Pengacara Apriadi Abdi Negara ( LBH GAGAS ) kepada M Samsul Qomar ( MSQ) dan Doktor Muazar Babibi berbuntut pelaporan ke Polres Loteng.

“Saya merasa di rugikan, di tuduh bersekongkol jahat sengan pak doktor dan di tuduh sebagai calon titipan di Dewan Pengawas yang seleksinya begitu terbuka namun ketat,” kata MSQ setelah keluar dari Mapolres Loteng siang tadi.

Pelaporan tersebut di alamatkan ke Kapolres Loteng Esty Setyo Nugroho dengan menerangkan maksud dan tujuan melapor atau mengadu yakni terkait pemberitaan sebuah media online Lintas mandalika tanggal 22 juni 2021 kemarin.

Dalam laporan itu, korban mengatakan bahwa apa yang di tuduhkan oleh Abdi ( paggilan terlapor) adalah fitnah kejam dan pembunuhan karakter dengan sengaja untuk dinketahui umum.

“Sebelumnya saya tidak pernah ada soal atau masalah dengan orang itu kok, tiba tiba di media online menuduh saya melakukan persengkokolan jahat dengan orang yang selama ini hanya bertemu dengan saya satu kali saja dan tidak pernah lagi,” ujarnya.

Pihaknya menyayangkan di saat pemda melakukan reformasi pola perekrutan dan seleksi Direksi PDAM dengan terbuka ada pihak yang tidak puas dan menuduh sesuatu yang besifat fitnah .

“Ini sejarah PDAM ada panselnya bukannya di dukung malah mau di ganggu saya ga tau fikirannya seperti apa, “Katanya heran.

Selanjutnya MSQ meminta Kapolres untuk menindaklanjuti laporannya, kata dia sudah empat kali dia melaporkan kasus di Polres Loteng tapi progresnya sampai saat ini tidak ada.

” Kami berharap polisi segera atensi pelaporan ini sudah sering sekali saya jadi pelapor ini yang ke empat kali tapi kok lambat dan terkesan di sengaja, kalau begini terus saya akan ke level yang lain saja ,” ketusnya.

Dalam laporan tersebut , Pihaknya memasukkan pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik yang sengaja dilakukan di media sosial agar di ketahui publik.

Sementara Kapolres Lombok Tengah,AKBP Esty Setyo Nugroho .SIK,saat di konfirmasi Via WA,mengenai laporan tersebut,mengakui belum mengetahui adanya laporan masuk,terkait Laporan saudara MSQ,ke Polres Lombok Tengah,namun Kapolres Esty berjanji,akan mempelajari dulu laporan tersebut(Lu07)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More