Lombok Update News
The news is by your side.

Dalam Kasus Laporan  UU ITE, LWH Resmi Ditetapkan Tersangka

0 203

Mataram , (lombokUpdateNews)  –  Laporan pengaduan ke Ditreskrimsus Polda NTB, terkait   pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan  LWH  ketua LSM Kasta NTB pada  transaksi elektronik dengan pelapor atas nama Ikhsan Ramdhany, dengan no pengaduan nomor TBLP/31/2022/Dit reskrimsus tertanggal 18 agustus 2022 lalu, sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan kasus tersebut  telah naik ke tahap penidikan serta menjerat LWH  dengan pelanggara transakis Elektronik dengan penyebaran konten  yang mengandung Pornografi.

“Kasus yang menjerat ketua Kasta NTB  tersebut telah naik status penyidikan dan betul status telah menjadi tersangka ” jawabnya singkat melalui pesan Whastapp jumat  pagi.(21/10/22)

Naikanya status  menjadi tersangka  ini  setelah pihak Diskrimsus Polda NTB melakukan pengembangan serta pemanggilan terhadap LWH dan gelar perkara oleh pihak penyidik , hingga saat ini  LWH resmi  telah  ditetapkan   sebagai tersangka.(Lu07)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More