Lombok Tengah.(lombokupdatenews) – Meningkatnya pasien terpapar Covid 19 di Lombok Tengah,membuat pihak rumah sakit umum daerah praya membuat aturan ketat,(24/07)dengan melakukan larangan terhadap para pembesuk yang hendak mengunjungi keluarga yang sakit di rumah sakit umum daerah praya.
Menurut humas RSUD Praya,dr Yudha Permana,aturan ketat jam besuk serta jumlah keluarga pasien yang hendak membesuk keluarganya di rumah sakit,harus di batasi mengingat jumlah warga yang terpapar virus Covid -19 di lombok tengah,untuk minggu ini mengalami peningkatan drastis.”kita berikan kebijakan ketat,terkait pihak keluarga yang akan membesuk keluarganya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit praya,yang sebelumnya ada kelonggaran,namun mulai minggu ini,kita harus batasi’’ jelasnya.
Sementara terkait pembatasan pembesuk ke rumah sakit praya,dr yudha juga menjelaskan bahwa pembatasan ketat tersebut setelah melihat , grafik peningkatan angka pasien terpapar Covid -19 di lombok tengah,mengalami lonjakan tinggi,bahkan melebihi lonjakan minggu sebelumnya hingga mencapai 100%,ini cukup parah bila dibandingkan data pasien terpapar sebulan terakhir.
Selain itu dr yudha juga tidak menampik lonjakan tersebut juga dialami oleh tenaga kesehatan,yang juga bertugas dan bekerja ,merawat serta mengobati pasien,yang ada di rumah sakit, sejak awal bulan juli lalu ,sudah ada nakes yang terpapar,mulai dari temaga kesehatan mulai dari dokter spesialis,dokter umum dan sejumlah perawat,nakes yang terpapar diantaranya 5 perawat,2 dokter spesialis ,dokter umum serta 7 perawat.”diantara nakes,ada yang gejala berat dan di rawat di rumah sakit,namun sebagian besar nakes mengalami gejala ringan ,serta saat ini sedang menjalani isoman,ada tambahan pasien terpapar hari ini, 2 nakes dari perawat” tambahnya.
Kebijakan pembatasan serta larangan ini menurut dr yudha,dilkakukan karena pihak rumah sakit menghindari adanya kegiatan- kegiatan yang berpotensi bertambahnya penularan Covid 19,bila jam besuk serta takaran pengunjung rumah sakit membludak,maka potensi potensi aktifitas peningkatan penularan di wilayah rumah sakit,yang notabene merupakan zona resiko lebih tinggi dari lingkungan luar rumah sakit,sehingga pihaknya menghimbau kepada masyarat,mulai hari ini,agar tidak membesuk keluarga di rumah sakit,baik pasien terapar,maupun pasien umum.”kita memberikan kebijakan ini,untuk mengurangi tracking penularan Covid 19 di masyarakat,khususnya di RSUD Praya.”jelasnya.(Lu01)