Lombok Update News
The news is by your side.

Di Fitnah Bersekongkol,MSQ Akan Laporkan Salah Satu Media Online

0 295

Lombok Tengah(LUnews.com)Di tuduh melakukan persengkokolan jahat dengan Salah seorang pansel PDAM , M samsul Qomar ( MSQ ) siapkan laporan polisi.
Menurut dia, tuduhan yang di layangkan orang yang mengatasnamakan ketua LBH Gagas Apriadi Abdi Negara adalah sesat dan mengandung fitnah serta pencemaran nama baik. “ sangat di sayangkan tuduhan ini sungguh keji dan dengan maksud yang tidak baik,” katanya.
Pihaknya sejauh ini tidak pernah merasa,di titip dan di suruh oleh siapapun dalam seleksi dewan pengawas PDAM Loteng, sehingga tuduhan adanya persengkokolan jahat dan titipan pansel merupakan ujaran kebencian serta pembunuhan karakter, yang sadis dan mengada ada.
MSQ menilai apapaun ikhtiar seseorang harusnya di lihat pada sisi yang baik,bukan melempar tuduhan yang tidak jelas.
Untuk membuktikan tuduhannya, maka MSQ akan melaporkan soal ini ke aparat penegak hukum.” Ini aneh saya kok tiba tiba di tuduh di fitnah dan di cemarkan nama baik saya tanpa ada hujan ada angin, saya akan uji masalah ini di depan hukum,” tegasnya.
Dia mengatakan, menjadi pembantu dalam sebuah pemerintahan adalah hak setiap warga negara dan di atur dalam undang undang, termasuk menjadi dewan pengawas PDAM independen ,adalah seleksi terbuka yang dilakukan pemda loteng.” Ini sejarah baru Loteng membuka seleksi terbuka, jangan dong di cederai dengan fitnah dan kesengajaan membunuh karakter anggota pansel ini bukan sikap kesatria,” ulas mantan ketua komisi 2 yang membidangi soal Perusda ini.
Berangnya MSQ,setelah muncul pemberitaan disalah satu Media online Lokal,Lintas Mandalika edisi 22/06/2021,dengan judul “Diduga Ada Pemufakatan Jahat,LBH Gagas Lombok Akan Gugat Tim Pansel PDAM Lombok”
Di rencanakan MSQ akan melayangkan laporannya dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan pasal 310 KUHP, tentang pencemaran nama baik,hal tersebut guna menghindari hal hal yg tidak di inginkan, dirinya lebih memilih jalur hukum saja, sebab menurutnya kita adalah negara hukum, tidak ada yang bebas melakukan kejahatan dalam bentuk apapun.” Pungkasnya.(Lu07)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More