Lombok Tengah, (LombokUpdateNews) – Merasa mendapatkan pengancaman dan Intimidasi dari pihak sponsornya seorang Calon Pekerja Imigran Indonesia (CPMI) inisl S asal Dusun Dasan Tengak Desa Loang Make Kecamatan Janapria Lombok Tengah akan melaporkan balik pihak sponsornya ke Polda NTB.
Menurut Kuasa Hukum Apriadi Abdi Negara SH, mengatakan kliennya secara resmi telah memberikan kuasa dan mandat untuk melaporkan apa yang dialami Kliennya tersebut ke phak Direskrimum Polda NTB nanti.
“Ya kami rencana akan melaporkan kasus ini ke pihak Polda NTB nanti pada hari senin 24 Oktober 2022,sebab apa yang telah dilakukan oleh sponsor klien saya telah mneyebabkan trauma dan dampak pskiologis bagi dirinya ,anak serta suaminya bahkan seluruh keluarganya turut kena imbas.” Jelasnya
Lebih lanjut menurut pengacara muda asal Desa Ungge ini mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh pihak sponsor inisal H ini sudah melanggar hukum yang membuat klien nya ketakutan dan merasa terancam ,belum lagi pihaknya juga akan melaporkan adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh sponosr H dengan sejumlah istansi terkait yang erat dugaanya keterlibatannya dalam pemberangkatan kliennya untuk menjadi PMI di arab Saudi, namun setelah satu bulan pihak sponsor H tidak juga memberangkatankan kienya , bahkan terkesan menelantarkan nya dan tidak diberikan makan.
Menurut Abdi pihak sponsor memberikan janji untuk memberangkatkan kliennya untuk bekerja di timur tengah,dengan gaji 5 juta perbulan dalam rupiah, dengan perjanjian selama 2 minggu akan di ditampung di lokasi penampungan, serta akan diuruskan passport keberangkatannya akan tetapi setelah satu bulan lebih berada di Jakarta, pihak sponsor tidak kunjung memberangkatkan S dengan dalih bahwa hal tersebut sudah bukan merupakan tanggung jawab pihak sponsor, sebab merasa ditelantarkan dan dengan kondisi keuangan yang sudah menipis S CPMI tersebut berinisiatif memutuskan untuk pulang, yang juga pada saat Bernagat ke tempat penampungan dirinya juga telah meninggalkan anaknya yang berumur 9 bulan, dengan meminta sejumlah uang pada suaminya S akhirnya dapat pulang kembali ke Lombok.
“Karena tidak kuat klien kami S meminta uang ongkos pulang ke suaminya dan meninggalkan tempat penampungan, namun tidak sampai disana pihak sponsor yang mengetahui hal itu langsung mendatangi rumah kiiennya dengan membawa sejumlah orang sembari mengamuk dan mengancam akan membakar rumah S bila tidak megembalikan kerugian dirinya sebagai sponsor sebab si S kembali pulang ke Lombok”tambahnya.
Terkait hal tersebut pihak sponsor inisal H sampai berita ini diturunkan saat akan dihubungi untuk konfirmasi belum dapat memberikan klarifikasi dan keterangan ke media .(Lu07)