Lombok Update News
The news is by your side.

Diancam Dibakar Rumahnya dan Dituduh Penipu  , CPMI Akan Laporkan Balik Sponsorya Ke Polda NTB

0 240

Lombok  Tengah, (LombokUpdateNews)  –  Merasa mendapatkan  pengancaman dan Intimidasi  dari pihak  sponsornya  seorang Calon Pekerja Imigran Indonesia (CPMI)   inisl S asal  Dusun Dasan Tengak Desa Loang Make Kecamatan Janapria Lombok Tengah  akan melaporkan balik pihak sponsornya ke  Polda NTB.

Menurut Kuasa Hukum  Apriadi Abdi Negara SH, mengatakan kliennya  secara resmi telah memberikan kuasa dan mandat untuk melaporkan  apa yang dialami Kliennya  tersebut  ke phak Direskrimum Polda NTB nanti.

“Ya kami  rencana akan melaporkan kasus ini  ke pihak Polda NTB nanti pada hari senin 24 Oktober 2022,sebab  apa yang telah dilakukan oleh sponsor klien saya telah mneyebabkan trauma dan dampak pskiologis bagi dirinya ,anak serta suaminya bahkan seluruh keluarganya turut kena imbas.” Jelasnya

Lebih lanjut menurut pengacara  muda asal Desa Ungge ini mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh pihak sponsor inisal H ini sudah melanggar hukum yang membuat klien nya  ketakutan dan merasa terancam ,belum lagi pihaknya juga akan melaporkan adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh sponosr H dengan sejumlah istansi terkait   yang erat dugaanya keterlibatannya dalam pemberangkatan kliennya  untuk menjadi PMI di arab Saudi, namun setelah  satu bulan  pihak sponsor H tidak  juga memberangkatankan kienya , bahkan terkesan menelantarkan nya dan tidak diberikan makan.

 Menurut Abdi pihak sponsor memberikan janji untuk memberangkatkan kliennya  untuk bekerja di timur tengah,dengan gaji 5 juta  perbulan dalam rupiah, dengan perjanjian selama 2 minggu akan di ditampung di lokasi penampungan, serta akan diuruskan passport keberangkatannya akan tetapi setelah satu bulan lebih berada di Jakarta, pihak sponsor tidak kunjung memberangkatkan S dengan dalih bahwa hal tersebut sudah bukan merupakan tanggung  jawab pihak sponsor, sebab merasa  ditelantarkan dan dengan kondisi keuangan yang sudah menipis S CPMI tersebut berinisiatif  memutuskan untuk pulang, yang juga pada saat Bernagat ke tempat penampungan dirinya juga telah meninggalkan anaknya yang berumur 9 bulan, dengan meminta sejumlah uang pada suaminya S akhirnya dapat pulang kembali ke Lombok.

“Karena tidak kuat klien kami S meminta  uang ongkos pulang ke suaminya dan meninggalkan tempat penampungan, namun tidak sampai disana pihak sponsor yang mengetahui hal itu langsung mendatangi rumah kiiennya dengan membawa sejumlah orang sembari mengamuk dan mengancam akan membakar rumah S bila tidak megembalikan kerugian dirinya sebagai sponsor sebab si S kembali pulang ke Lombok”tambahnya.

Terkait hal tersebut pihak sponsor inisal H  sampai berita ini diturunkan saat akan dihubungi untuk konfirmasi belum dapat memberikan klarifikasi dan keterangan ke media .(Lu07)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More