Dukcapil Lombok Tengah Bantah Tuduhan Ada Pungli E KTP, Kadis Dukcapil : Mana Bukti Percaloan, Siapa Nama Oknumnya Buktikan…!!
Praya, Lombok Tengah (lombokupdatenews) – Maraknya isu dugaan aksi pungli belakangan ini nampaknya menjadi tranding topic disebagian kecil institusi yang ada di Lombok Tengah, terakhir kali muncul serta beredar isu sejumah pungutan yang diduga terjadi di SMAN 1 Praya barat terkait pungutan biaya pendaftaran siswa siswi baru PPDB 2021 2023 ,sementara pembukaan pendaftaran masih jauh dari jadwal pembukaan penerimaan siswa baru ,namun sudah diharuskan untuk mengeluarkan biaya yang kisarannya lumayan besar apabila dibebankan bagi masyarakat kurang mampu.
Kali ini isu tersebut kembali menerpa Dinas Dukcapil Lombok Tengah di bidang pelayanan pembuatan E KTP, menurut salah seorang warga inisial HS,yang enggan dipublikasikan namanya kepada lombokupdatenews.com menceritakan pengalamannya saat hendak mengurus E KTP di salah satu kecamatan yang ada di Lombok Tengah, ketika dirinya meminta blangko dimana salah satu syarat guna membuat E KTP, salah seorang oknum petugas menjelaakan bahwa blangko E KTP di lokasi kecamatan tersebut sudah habis dan masih kosong.
“ Saat hendak mengurus dan meminta blangko,sebagai salah satu syarat pengurusan E KTP,salah satu petugas kecamatan mengatakan bahwa blangko tersebut sudah habis alias kosong, serta jaringan masih dalam kondisi gangguan sementara tanpa blangko maka saya tidak bisa membuat E KTP, pengen mudah malah seperti dipersulit.”ungkap HS
Ditambahkan HS hal serupa juga dialami sebagian besar masyarakat sekitar tempat dia tinggal ,dimana HS saat mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, apakah benar adanya bahwa pihak kecamatan masih dalam kondisi kehabisan Blangko E KTP alias masih kosong, ternyata benar sebagian besar mengakui bahwa masyarakat sering merasa dipersulit,dalam pelayanan administrasi terutama dipembuatan E KTP, tentu dengan berbagai alasan dari petugas seperti kehabisan stock blangko E KTP serta alasan lainnya namun anehnya bila masyarakat melakukan pengurusan melalui calo atau oknum petugas dengan imbalan uang,maka blanko secara ajaib masih tersedia.
“itu yang saya heran pak, bila kita melakukan pengurusan E KTP melalui calo atau oknum petugas, maka blanko yang sebelumnya informasinya kosong atau habis Stock yang infonya menurut petugas disana habisnya stock blangko ini tidak hanya terjadi di wilayah Lombok Tengah saja,namun juga mencangkup se NTB, lalu kemudian oknum petugas tersebut akan sigap melayani hingga E KTP itu selesai dibuat.”terang HS
Terkait informasi kelangkaan blangko E KTP tersebut,Kepala Dinas Dukcapil Lombok Tengah Bq Anita Nindia saat di konfirmasi Via WA membantah keras, menurutnya tidak ada kelangkaan blangko E KTP di Lombok Tengah, semuanya masih aman dan masih cukup sehingga untuk pelayanan kepada masyarakat masih dapat dilayani.
“ Tidak ada kekosongan blangko KTP, semua masih banyak dan tersedia untuk pelayanan ke masyarakat,tidak ada kelangkaan serta isu itu tidak benar akan tetapi terkait masalah gangguan jariangan itu merupakan masalah dari pusat bukan dari kewenangan daerah.” Jelasnya
Sementara terkait isu adanya percaloan yang dilakuakn oknum petugas yang terjadi disebagian besar pelayanan E KTP,Bq anita mengatakan pihaknya piker hal itu tidak lah benar karena tanpa ada pembuktian jelas, dimana saat ini pelayanan E KTP maupaun adinistrasi lainya terhadap masyarkat telah dipindahkan ke masing masing Kecamatan yang ada di Lombok Tengah,sehingga Dinas Dukcapil Lombok Tengah telah menyerahkan pelayanan tersebut ke masing masing camat,mengingat untuk lebih mudah masyarakat dalam kepengurusan,serta tidak jauh dari lokasi rumah warga yang membutuhkan pelayanan.
“Mengenai calo mana ada bukti percaloan, siapa nama oknumnya dan dari mana ? terus di loket mana membayarkan silahkan buktikan… kenapa juga berita berita yang begini di kejar siapa yang suruh? kalau mau jadi wartawan berkualitas , cari berita yang berkualitas .” Tutupnya tegas.( Lu01)