Lombok Tengah (lombokupdatenews) – Adanya usulan penghapusan alokasi Dana Pokok Pikiran (pokir) dewan oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB, H Najamuddin Mustofa mendapat apresiasi sejumlah pihak, salah satunya Direktur Lembaga Pemerhati kebijakan Publik Mata NTB, M. samsul Qomar.
MSQ sapaan akrabnya menilai, usulan H. Najam ada benarnya, Tapi soal di pakai untuk Bargaining ke Pemerintah memang selama ini terjadi, akhirnya pembahasan APBD tidak maksimal sama sekali betul, karena sering selesai setengah kamar atau di meja pimpinan saja.
“Tapi sebenarnya menurut saya POKIR bisa tetap ada tapi jangan di tentukan Dewan siapa Kontraktornya karena di sana proses jual beli (fee transaksi) terjadi sehingga berpengaruh pada kualitas pekerjaan dan cenderung ke arah Korupsi,” ujarnya.
Ia menilai, soal pembagian yang tidak adil, tentu sudah di rasakan beberapa anggota dewan, yang pintar melobi dan punya koneksi seperti partai penguasa atau memegang pimpinan bagiannya akan lebih besar.
“Sementara yang baru belajar jadi dewan atau tak punya koneksi harus rela menerima POKIR apa adanya, misalnya si A mendapat 5 Miliar mereka hanya kebagian 1.5 miliar sontak saja ini jauh dari rasa keadilan,” jelasnya.
Terkait wacana menaikkan gaji oleh H Najam sangatlah bagus, artinya pendapatan Halal dewan jelas dan terukur, misalnya satu anggota dewan yang saat ini mendapatkan take home pay 50 juta per orang di rasa masih kurang dan di naikkan menjadi 75 juta sampai 100 juta ( mungkin segini mauya ), namun melihat kemampuan daerah tentu ini bisa saja di lakukan tapi akan menghapus banyak belanja penting termasuk hal hal krusial pembangunan di NTB.
“Pak Najam anda ketua Badan Kehormatan, baiknya jika tahu dan yakin soal jual beli POKIR dan potensi korupsi terjadi atau bagaining di pembahasan APBD maka anda buktikan segera dan menjadi pioner dengan menolak POKIR untuk anda sendiri dan lebih fokus menjadi pengusaha saja,” tandasnya. (Lu-01)
Ruangan komen telah ditutup.