Lombok Tengah (lombokupdatenews) – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah kembali melakukan penggeledahan rutin pondok hunian. Razia yang dilakukan Selasa (18/05) ini difokuskan pada pondok hunian anak binaan dan area sekitar.
Penggeledahan pondok hunian pasca Lebaran penting dilaksanakan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban melalui barang bawaan pengunjung selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Penggeledahan diawali dengan penggeledahan badan yang dilakukan kepada semua anak binaan kemudian dilanjutkan dengan menyisir halaman depan dan teras, lemari anak binaan, kamar mandi dalam, jemuran baju, dan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar-kamar hunian.
“Penggeledahan barang-barang milik anak binaan yang kemungkinan bisa dijadikan senjata yang berbahaya seperti polpen ataupun sikat gigi untuk terus diwasapadai karena bisa jadi barang tersebut nantinya akan diruncingkan dan digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kepala LPKA Lombok Tengah, Zaenal Fikri.
Pihaknya bersyyukur, dalam penggeledahan yang dilakukan lebih kurang satu jam itu tidak ditemukan barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan LPKA Loteng.
“Alhamdulillah tidak ada satupun barang berbahaya yang kita temukan,” jelasnya.
Usai razia warga binaan LPKA Lombok Tengah melakukan olahraga di lapangan untuk menjaga kebugaran fisik dan mental karena diwaktu bulan Ramadhan kegiatan fisik dikurangi sehingga banyak anak binaan yang bobot berat badannya bertambah sehingga perlu olahraga untuk menstabilkan kondisi fisik mereka. (Lu-02)