Lombok Update News
The news is by your side.

Ibu Camat Himbau Kepala Desa Laksanakan Sosialisasi BLT DD

0 72

Lombok Tengah (LombokUpdateNews) – Ibu camat Jonggat kabupaten Lombok Tengah Menindaklanjuti surat perintah Bupati Lombok Tengah Nomor
007/C1.07/INSP/2023 Tanggal 09 Januari 2023 Perihal Perintah dengan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan NTB Nomor 174/LHP-DIT/XIX. MTR/12/2022

“Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Lansung Tunai Desa (BLT Desa) TA 2022. Berdasarkan surat printah bupati tersebut camat jonggat Lale Anyes Fajriani meminta kepada semua kepala desa yang ada di kecamatan jonggat untuk. Menyelenggarakan Sosialisasi, Pendataan, Penganggaran, Penyaluran dan
Pertanggung jawaban Bantuan Lansung Tunai Desa (BLT Desa) sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Meningkatkan fungsi Lembaga Desa sebagai relawan dalam hal pendataan Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa yang sesuai dengan kriteria penerima BLT Desa.

“Adapun kreteria yang dimaksud antara lain
a. Keluarga miskin dan di utamakan yang miskin ektrim.
b. Keluarga yang terdapat anggota Keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;
c. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut Usia;
d. Keluarga yang terdapat anggota keluarga Difabel.

“Selain itu kepala desa juga diminta oleh camat jonggat untuk membuat dan Menyampaikan Peraturan Kepala Desa tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa. Menyampaikan surat permakluman jadwal setiap tahapan penyaluran BLT Desa,dan Melaksanakan Penata usahaan melalui Apliksi Siskeudes dan segera menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban dengan melampirkan semua foto penerima BLT Desa yang nantinya kepala desa sampaikan ke camat dan Dinas PMD kabupaten Lombok Tengah.(Lu01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More