Isu Pungutan Penerimaan Siswa SMAN 1 Praya Barat, Khairil Anwar : Haram Bagi Kami Lakukan Pungutan Bagi Para Calon Siswa Baru
Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Meskipun penerimaan siswa baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tahun Pelajaran 2021 2022, di SMAN I Praya Barat Lombok Tengah (Loteng) telah di buka tadi pagi pertanggal 13 juni 2022 ,namun isu yang beredar terkait dugaan pungli masih hangat diperincangan dikalangan para wali murid.
Menurut salah seorang guru inisal JS menjelaskan bahwa pemungutan para calon siswa ssiwi di SMA Praya Barat kali ini ,diduga tidak melalui pungutan liar yang pernah diisukan sebelumnya namun menurutnya melalui penerimaan peserta didik baru atau PPDB siswa tahun pelajaran 2021 -2022.
“Memang disanggah oleh pihak sekolah dalam hal ini Kepala sekolah bersangkutan bahwa pungutan tersebut bukan pungli,dan sah sah saja namun anehnya calon siswa yang mendaftar di SMAN 1 Praya Barat Loteng, saaat melakukan pendaftaran langsung ke pihak sekolah, di minta mengeluarkan sejumlah uang dengan nilai berkisar Rp 1. 325 ribu untuk siswi dan Rp 1.250 ribu untuk siswa,”terangnya.
Ditambahkan JS mesipun pihak sekolah menganggap hal tersebut sah sah saja,akan tetapi menurut nya bahwa hal tersebut dilakukan pihak sekolah, diduga disebabkan agar pihak sekolah dapat mengikat para siswa siswi yang telah mendaftarkan diri serta memberikan sejumlah uang kepihak sekolah,diduga supaya tidak mendaftarkan diri kembali ke sekolah lain,sehingga secara tidak langusng para siswa tidak dapat bebas menentukan pilihan alternatif untuk bersekolah di sekolah lain.
“Dengan mengikat calon siswa dengan sejumlah uang tersebut secara tidak langsung pihak SMA Praya Barat telah melakukan pemaksaan agar siswa tersebut tidak pindah ke sekolah lain. Mana kala ada siswa yang mendaftar di dua tempat atau mendaftar di Sekolah lain agar memilih SMAN 1 Praya Barat Loteng.”tegasnya
Sementara kepala sekolah SMA 1 Praya Barat Khairil Anwar,terkait isu pungli tersebut membantah keras dengan beredarnya informasi tersebut,menurutnya bahwa selama pihaknya memimpin sekolah SMA 1 Praya Barat ini, pihaknya tidak pernah memerintahkan para guru maupun tata usaha sekolah untuk melakukan pungutan sepeserpun terhadap para siswanya.
“ Disini saya haramkan penerimaan PPDB di SMA 1 Praya Barat mengunakan pungutan uang sepeserpun dan terkait pemberian sejumlah uang pada pendaftaran siswa baru ini,saya pikir sah sah saja sebab itu adalah titipan dari orang tua murid yang digunakan untuk pembayaran seragam sekolah nantinya”. Tegas khairil emosi
Lebih jauh menurt khairil, pihaknya juga menyayangkan isu isu yang beredar terhadap dirinya serta nama baik lembaga sekolahnya di SMA 1 Praya Barat selama ini, seharusnya media sebelum mengexpose sebuah berita apalagi hal tersebut terkait nama baik sekolahnya seharusnya melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadapnya setelah final dan jelas baru melakukan pemberitaan di media.
“Kita ini sarjana orang yang berpendidikan dibidangnya, kalau ngomong itu yang valid jelas dan terbukti seharusnya melakukan cek and ricek terlebih dahulu terhadap kami,apalagi informasi tersebut masih sebatas isu baru melakukan pemberitaan, terutama isu tersebut terkait masalah pribadi saya di lembaga.” Tutupnya .(LU01)