Mandalika, (LombokUPdateNEws) – Lambannya proses mediasi lahan warga pemilik yg belum di bayar oleh pihak ITDC membuat kuasa hukum pemilik lahan mengadu ke Presiden Joko widodo.
Hal ini diungkapkan Juru bicara warga pemilik lahan Mandalika ,M Samsoel Qomar , kepada Media MSQ menyampaikan curhatannya terkait penyelesaian lahan warga di Mandalika Kute, sejak pertama kali dilakukan mediasi terkesan dipersulit serta diulur ulur waktunya, sehingga dirinya berinisitif untuk melayangkan surat langsung ke Presiden Joko Widodo.
Dimana menurut MSQ surat tersebut merupakan surat yg kesekian kalinya dilayangkan ke pemerintah, baik yang ke kementrian, ke DPR RI ke Gubernur , Bupati hingga kali ini ke Presiden langsung.
“Saya selaku juru bicara kawan kawan pemilik lahan , menyampaikan bahwa sikap ITDC yang sengaja mengulur waktu ini sama saja dengan membuat bom waktu. Dengan berbagai macam alasan mereka mencari cara dan bersiasat menghindar dari kewajibanya menyelesaikan soal pembayaran lahan warga di the mandalika .” terangnya.
Ditambahkan MSQ bahwa persoalan penelesaian lahan The Mandalika ini bukan hal yang bau untuk dibahas dan diselesaiakn pihak ITDC, namun BUMN tersebut terkesan acuh tak acuh dengan meberikan beribu alasan serta trik dalam menghidari persoalan penyelesaian lahan.
Menurutnya tentu warga yang juga manusia biasa punya batas batas kesabaran dan sudah bosan dengan janji berbagai pihak.
Padahal jelas sekali presiden waktu berkunjung ke Mandalika – Kute Lombok, memerintahkan menteri BUMN Erick tohir agar persoalan lahan warga di selesaikan dengan jalur non litigasi dan cepat. Sebagai pembantu presiden mestinya menteri BUMN segera merespon dengan melakukan verifikasi akhir. Karena satuan tugas untuk soal lahan ini sudah tiga yang di bentuk pempov NTB.
“satgas pertama ketuanya AKBP awan satgas kedua ketuanya Kepala Kesbangpoldagri L Abd Wahid baru akan selesai tanpa mencabut SK satgas kedua Gubernur kembali membuat satgas ke tiga ketuanya kombes Awan dan sampai sekarang tidak ada hasil apa apa”.jelasnya lagi
Disamping itu dalam proses penyelsaian Lahan warga ini ,sebelumnya juga dilaksanakan proses mediasi yang melibatkan guru besar Hukum, namun hasilnya tetap sama nihil atau istilah nya Zonk.
Untuk Itu MSQ menyatakan dengan tegas bawa atas dasar proses yang berbelit belit ini. Pihaknya meminta presiden segera menerbitkan peraturan presiden untuk menyelesaikan persoalan sisa pembayaran serta pembayaran lahan warga di area the mandalikan sebelum perhelatan WSBK november nanti.
Bupati Pathul pernah berjanji akan memfasilitasi pemilik untuk penyelesaian namun masih tinggal janji saja. Begitupun Gubernur seolah olah serius akan membantu warganya sebagai bapak di NTB namun masih janji jani saja . Anak buah Gubernur sudah ada yang menghubungi pihak warga , namun tidak jelas bahasanya dan tidak pasti minggu depan antara senin atau selasa rabu atau kamis dimana pihaknya membutuhkan kepastian bukan main main lagi, sebab hal ini terkait menyangkut kepentingan orang banyak yakni warga pemilik lahan.
“Dan kalaupun ada mediasi kami tidak mau berdebat lagi tapi proses penyelesain langsung karena berkas dan data sudah banyak sekali kita sampaikan ke satgas jadi sudah tidak penting lagi kami membawa berkas lagi . Kalau berkas hilang artinya memang mereka yang tidak jelas sengaja menghilangkan atau di buang ke tong sampah.
Jika sampai tanggal 25 tidak ada kepastian sekali lagi kami tidak menjamin warga 4 desa yakni kute, sengkol , sukadane dan mertak yang memiliki hak di lahan tersebut bisa saja melakukan hal hal kita tidak inginkan dan kami mohon maaf tidak bisa bertanggung jawab lagi” Tutupnya emosi.(Lu07)