Lombok Update News
The news is by your side.

IWS Bantah Tuduhan MSQ, Terkait Penyalah Gunaan Wewenang BPPD

0 467

Lombok Tengah (lombokupdatenews.com)  – Polemik kasus laporan dugaan penipuan oleh ketua BPPD Lombok Tengah Ida Wahyuni hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat masyarakat Lombok Tengah.

Informasi terakhir, terkait laporan tersebut pihak Polres Lombok Tengah telah 2 kali memanggil yang bersangkutan, namun hingga saat ini pangilan tersebut belum dapat dipenuhi dengan alasan Ketua BPPD Lombok Tengah sedang berada diluar daerah.

Menanggapi hal tersebut ketua BPPD Lombok Tengah, Ida Wahyuni Sahabudin kepada lombokupdatenews.com via WA angkat bicara.  

Ia menuturkan, bahwa  persoalan tersebut merupakan persoalan pribadi. BPPD tidak ada kaitannya dengan persoalan lain, apalgi bersingungan dengan lembaga lain, apalagi dengan MSQ.

“Maf dik, terkait persoalan tersebut pribadi saya sebagai Ida Wahyuni, tidak ada kaitannya dengan yang lain, apalagi dengan MSQ,” katanya.

Ditambahkan, sejak terbentuknya BPPD Lombok Tengah hingga sekarang, tidak ada anggaran sama sekali ke pihak BPPD. Jadi menurutnya tidak ada kerugian negara sama sekali yang ditimbulkan.

“Jadi tidak ada sepeserpun kerugian negara yang di timbulkan, apalagi masyarakt di rugikan, tidak ada,” jelasnya

Pihanya juga heran, apa masalahnya MSQ dengan dirinya, sehingga MSQ terksesan sentimen terhadap ketua BPPD Loteng.

Sementara ditempat terpisah, dir MATA NTB, M Samsul Qomar, saat di konfirmasi mengatakan, persoalan dugaan penipuan ketua BPPD tersebut, bukan lagi persoalan pribadi, karena hal tersebut sudah menyangkut kepentingan masyatakat banyak, yang bernaung di pariwisata, khususnya di daerah Kabupten Lombok Tengah.

“Ida itu paham ndk, apa pernah sekolah tidak? Kalau sudah menyangkut nama daerah, apalagi membawa BPPD Lombok Tengah, sudah jelas tidak lagi menyangkut masalah personal dong,” ungkapnya.

Lebih jauh MSQ menjelaskan, dirinya juga merasa bahwa sebagai masyarakat Lombok Tengah, sudah sewajarnya mempertanyakan persoalan dugaan aliran dana yang infonya bermiliaran, guna mempromosikan Pariwisata Lombok Tengah. Namun hingga saat ini, tidak ada terlihat warna dari promo wisata di Lombok Tengah.

“Ya wajar dong saya mempertanyakan, saya punya hak sebagai masyarakat Lombok Tengah, apalagi sebagai pemerhati pariwisata Lombok Tengah,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, selama ini Ida selalu mengatasnamakan  BPPD, bahkan berani melakukan kontrak yang notabenenya BPPD dalam aturannya tidak boleh mebuat kontrak, karena hal tersebut sudah termasuk, penyalahan gunaan wewenang dan terindikasi penipuan.(Lu_01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More