Lombok Update News
The news is by your side.

Kasus UU ITE Dugaan Pelanggaran Asusila LTM, Sudah Tahap Pemanggilan Saksi Saksi

0 166

Lombok Tengah, (lombokUpdatenews)  – Kasus pelaporan presiden Kasta NTB ke Polda terus menapaki babak baru.

Laporan yang di layangkan ketua Formapi NTB Ikhsan Ramdani terhadap LWH yang juga presiden Kasta saat ini sudah dalam proses peyidikan pihak Dir Reskrimsus  Polda NTB. Hal ini terbukti dengan  dua orang saksidalam kasus tersebut yang juga merupakan admin dan anggota Group WAG  Lombok Tengah Maju sudah menjalani  pemanggilan dan pemeriksaan, mereka yakni L Tajir syahroni dan Nasrullah  warga masyarakat Lombok Tengah.

“ ya kami sudah menjalani pemanggilan dan pemeriksaan serta diminta  keterangan lebih lanjut terkait  perkembangan  kasus ini” ungkap Ikhsan  Ramdhani

Pemeriksaan ini tentu menjadi tahapan penyelesaian kasus  yang konon mengarah ke UU ITE pasal 27 ayat 1 . “ saya sebagai pelapor mengapresiasi kerja penyidik yang cepat menangani kasus ini,” tambahnya.

Pihaknya juga sudah mendapatkan surat hasil penyelidikan dari Polda bahwa kasus ini dalam proses lanjutan dan serius di lakukan.

Malah menurut info, beberapa saksi ahli mengenai pornografi dan transmisi elektronik serta ITE sudah di siapkan penyidik, kasus ini bermula dari terlapor LWH yang menyebarkan konten berbau asusila di sebuah grup WAG Lombok Tengah Maju . Dari penyebaran tersebut menuai perdebatan antara LWH dan Ihsan ramdani sebagai admin dalam grup dan berujung pada pelaporan ke polda NTB.

“Menurut informasi yang kami dapatkan dari orang dalam kasus ini tetap akan berlanjut dan kemarin  rabu(07/09/22) kasus ini sudah digelar perkarakan”tutup Ikhsan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More