Lombok Update News
The news is by your side.

Keberadaan TNI Untuk Menetralisir Situasi, Warga Pengawis Jangan Mau di Provokasi

0 145

Lombok Barat, (lombokupdatenews) -Keberadaan TNI di Wilayah Pengawisan dan Gili Genting Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong, Senin (4/7) lalu adalah bentuk menetralisir situasi agar tidak terjadi hal-hal Yang tidak diinginkan Yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Terkait hal itu, Ketua LIDIK NTB Sahabudin mengatakan situasi di wilayah Pengawis dan Gili Genting saat itu sangat rentan terjadinya gangguan kamtibmas Yang disebabkan adanya klaim tanah seluas 38 hektar oleh sebagian warga setempat. Padahal tanah ini sudah jelas statusnya berdasarkan riwayat tukar guling lahan antara Pemda Lombok Barat dengan PT. Reska Nayatama yang terjadi tahun 1994 saat Lombok Barat dipimpin Bupati H. Lalu Mujitahid

“Jadi sejarah ini Yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat agar lebih paham dan mengetahui status tanah Yang sebenarnya,” jelasnya.

Jangan kemudian menurut Budin, masyarakat malah lebih percaya sama orang luar Yang tidak tahu sejarah tanah tersebut.

“Tolong orang-orang luar dari wilayah Pengawis dan Gili Genting jangan terus memprovokasi warga, berikan penjelasan Yang semestinya benar kepada masyarakat,” ajak citung sapaan Ketua LIDIK NTB Sahabudin.

Selanjutnya Sahabudin menjelaskan bahwa sejarah tanah itu dulu Yang saat ini bersertifikat HGB atas nama PT. Reska Nayatama ini adalah tanah pecatu bagi perangkat wilayah setempat.

Pencabutan status pecatu dilakukan oleh Pemda Lombok Barat tercatat dilakukan pada tanggal 3 Juli 1974. Lalu ada juga surat pernyataan penyelesaian pembayaran tanah Pemda oleh para penggarap pada 4 Januari 1975. Pada tanggal 21 Juni 1990 Gubernur NTB menerbitkan SK tentang pemberian izin lokasi pembebasan hak atas tanah kepada PT ini untuk mendirikan usaha pariwisata.

Disusul pada tahun 1991 DPRD Lombok Barat menerbitkan SK tentang penyesuaian penukaran/tukar bangunan tanah dan bangunan milik Pemkab Lobar.

“Jadi sudah jelaskan, status tanah ini “clear”. Jadi sekali lagi semua pihak dimohon untuk tetap menjaga situasi wilayah di Pengawis dan Gili Genting,” tutupnya.(Lu01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More