Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Keluarga korban penganiyaan oleh 6 oknum pelajar SMAN 1 Praya saat latihan paskibraka, tetap membawa kasus ini ke jalur hukum.
Lalu Deni selaku Tim kuasa hukum korban akan melakukan pengawalan terhadap kasus ini, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di satuan pendidikan yang ada di kabupaten Lombok Tengah.
“Kami sebagai kuasa hokum menduga penganiyaan terjadi akibat tidak optimalnya pengawasan dan monitoring dari kepala sekolah sebagai penanggung jawab terhadap organisasai paskibraka sekolah,” ujarnya.
Pihaknya menyayangkan kejadian dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ini dilakukan terjadi lingkungan pendidikan, yang merupakan sekolah favorit bagi siswa di kabupaten Lombok Tengah.
“Setiap anak dan orang tua murid bermimpi utuk menyekolahkan anaknya disana untuk menjadikan anak anaknya menjadi anak yang mempunyai karakter yang baik, berbudi luhur dan pintar, namun apa yang terjadi saat ini sungguh sangat disayangkan,” jelasnya.
Dia menceritakan kronologi dugaan pengeroyokan berawal dari korban dipanggil oleh sejumlah seniornya dan senior paskibraka sebanyak 6 orang lantaran korban mau berhenti jadi paskibraka.
“Di ruangan paskibraka sekolah ke-6 pelaku melakukan pemukulan dan penganiayaan pada pukul 15.00 siang,” tambahnya.
Melihat anaknya pulang dalam keadaan memar, orang tua kemudian melakukan pengecekan kesehatan anaknya ke salah satu dokter THT di RSUD Praya dan ditemukan ada pecah gendang telinga sebelah kiri.
“Kondisi tersebut membuat korban kurang mendengar di telina sebelah kiri,” imbuhnya.
Sementara Sekjen KBPP Polri Lalu Eko meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tengara Barat untuk mengganti Kepala SMAN 1 Praya, karena dinilai tidak bisa memberikan rasa aman sehingga terjadinya tindak kekerasan di lingkungan sekiolah.
“Saya minta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTB untuk mengganti dan memberhentikan kepala SMAN 1 Praya, karena telah gagal memberikan rasa aman terhadap siswanya,” cetusnya.(Lu01)