Ketua PANA NTB : Pernyatan Legewarman Di Media Terkait RF Terjerat Kasus Narkoba Lucu dan Mengada Ada
Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Pernyataan ketua BK DPRD Lombok Tengah, Legewarman di media terkait hasil klarifikasi oknum dewan inisial RF yang tertangkap tangan pesta Narkoba dan sudah di Rehab di RSJ dan 789, menurut Ketua Pegiat Anti Narkoba (PANA NTB) M Samsoel Qomar dianggap lucu dan mengada ada.
Menurut MSQ panggilan akrabnya mengatakan bahwa dalam hal ini dirinya sebagai masyarakat dan publik merasa di kelabui serta di bodoh bodohi dengan statement statement tersebut , padahal jelasnya pada saat pasca penangkapan FR tersebut pihak Polres Lombok Tengah melalui Kapolres sudah melakukan konfrensi pers dengan menghadirkan sejumlah barang bukti beserta para pelaku 3 orang yang sempat di amankan, meski belakangan polisi langsung melakukan rehab kepada RF ke RSJ .
“Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan kita jika RF dari hasil pemeriksaan urine negatif seperti yang di sampaikan ketua BK Legewarman tentu kita curiga RF bukan korban atau pemakai tapi pengedar atau bandar.”terangnya.
Karena secara logika ditambahkannya bahwa orang yang di lakukan rehabilitasi secara umum adalah orang yang merupakan masuk dalam kategori pemakai atau pecandu sedangkan keterangan pak legewarman tersebut ini adalah negarif, bahkan telah sampai ke BNN Provinsi NTB.
“Coba segera klirkan ini semua becanda jangan keterlaluan begini dong” tambahnya .
Sehingga jika RF bukan merupakan korban ataupun seorang pemakai / pecandu, lalu yang bersangkutan dalam kasus ini dalam posisi apa?, sehingga pihak kepolisian juga tidak boleh menggantungkan status orang, apabila tidak terbukti maka harus segera SP3 dan pulihkan nama baiknya.
Namun sebaliknya jika polisi punya bukti yang bersangkutan bukanlah seorang pemakai akan tetapi merupakan seorang bandar atau pengedar misalnya, lebih jauh menurut MSQ seharusnya aparat segera menahan RF sebab yang bersangkutan hingga hari ini masih berkeliaran bahkan menurut info yang beredar masih tetap masuk kantor.
Sementara Ketua BK DPRD Lombok Tengah, Legewarman dalam klarifikasinya via whatsapp mengatakan bahwa dirinya mengaku tidak pernah mengunjungi 789 Bersinar, sebab menurut pendapatnya bahwa pihaknya tidak mengetahui bila yang bersangkutan RF pernah dititipkan di lokasi tersebut.
Diakui Legewarman pihaknya mengetahuinya setelah pihaknya memanggil yang bersangkutan guna memberikan klarifikasi terkait kasus yang sedang menimpa dirinya tersebut.
“Dari hasil pengakuan RF ini diakuinya bahwa hasil tes terhadap dirinya adalah negatif dengan menguatkan alasannya yang telah dikeluarkan dari polres untuk dititip direhab tersebut, makanya kami minta untuk RF menyertakan hasis asisment yang menyatakan dia benar benar terbukti negatif.”terangnya.(Lu01)