Lombok Update News
The news is by your side.

Ketua Patelki Lombok Tengah Akan Proses Etik Anggotanya Bila Terbukti Melanggar Etik Profesi

0 149

Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Mencuatnya nama Klinik Cyto dalam kemitraan dengan pihak KKP terkait oknum pegawai klinik yang maelakukan vaksinasi yang diduga tidak sesuai dengan bidang serta keahliannya. Ketua LSM LIDIK NTB Sahabudin, angkat bicara menurutnya apa yang dilakukan oknum tersebut yang menduga bahwa praktik vaksinasi khususnya untuk pelayanan vaksinasi meningitis di klinik Cyto, merupakan praktek Ilegal, pasalnya menurutnya vaksinasi yang dilakukan pegawai kliik cyto untuk vaksin meningitis tidak melalui proses dan ketentuan dalam kesehatan dengan mengunakan tenaga yang bukan dibidang keahliannya.
“Saya mempunya bukti kuat, baik berpa video dan fhoto bahwa salah seoran oknum klinik Cyto inisial “GH” pernah menjadi vaksinator meningitis. Saya tahu “GH” ini alumni Perguruan Tinggi Kesehatan di Mataram yang saya duga hanya memiliki sertifikat swaber saja” ungkapnya
Ditambahkan Sahabuddin, banyak hal sebenarnya yang menjadi dugaan penyalahgunaan di Laboratorium Klinik Cyto seperti dugaan melakukan vaksin diluar Klinik dibeberapa travel dan yang melakukan vaksin adalah perawat dan para analis kesehatan yang tidak didampingi oleh dokter penanggung jawab yakni dr Feri Wardana.
Sementara Ketua PATELKI (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia) dewan pengurus cabang Lombok Tengah, iskan junaidi kepada media mengatakan bahwa Patelki mempunyai 170 an anggota di Kabupaten Lombok Tengah, dan menurutnya Patelki atau “The Indonesian Assocation of Medical Laboratory Technologist adalah organisasi profesi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (dulu Analis Kesehatan) yang tidak bisa melakukan vaksinasi maupaun apapun dibidang medis, karena bukan dibidang dan profesinya.
“jadi kami hanya bertugas dan berprofesi sebagai tenaga analisis kesehatan di lab maupun di klinik lokasi tempat kami bekerja”jelasnya.
Ditambahkan iksan bahwa bila ada oknum anggotanya yang terbukti diduga melaksanakan tugas dan profesinya diluar kewenangan dank ode etiknya sebagai analisis, maka pihaknya berhak melaakukan tindakan terhadap oknum tersebut sebab selain pelanggaran etik profesi hal tersebut juga sudah melanggar hokum sebab bukan merupakan kewenangan sebagai seorang analisis kesehatan.
“saat ini kami di DPC Patelki Lombok Tengah sedang melakukan pengumpulan bukti bukti dan informasi terkait oknum ini.bila benar itu adalah anggota dari kami maka kami akan melakukan proses laporan dan tindakan ke DPW Patelk diprovinsi yang akan nantinya dilakukan proses sesuai etik profesi melalui dewan etik”tutupnya.(Lu01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More