Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Bergulirnya isu terkait aliran dana taktis kasus BLUD RSUD Praya yang menyebutkan bahwa selain pejabat daerah Lombok Tengah sejumlah LSM juga pernah menerima dan mencicipi dana kasus BLUD tersebut.
Dibantah langsung oleh kuasa hukum dokter Muzakir Langkir, L Anton Hariawan SH.MH, kepada media lombokupdatenews melalui Via phone Anton mengaskan bahwa isu tersebut tidak lah benar dan fitnah adanya.
“ tidak ada pernah dokter Muzakir Langkir menyebutkan serta berstatement di media manapun bahwa ada 7 LSM yang pernah menerima dan mencicipi aliran dana taktis BLUD ini tidak ada itu, itu fitnah yang tidak bisa dipertanggung jawabkan informasinya.’’ Tegasnya.
Menurutnya pihaknya sebagai kuasa hukum saat ini masih mengumpulkan bukti bukti kuat terkait persidangan yang akan pihaknya hadapi beberapa waktu kedepan bersama ML di persidangan. Kami sudah mempunyai bukti bukti kuat berupa kwitansi pengeluaran dan penerima , ada juga stempel basah dari penerima dana taktis ada juga berupa chat WA dan itu adalah oknum pejabat di lingkup pemerintah daerah , jadi tidak ada LSM yang disebut sebut sebagai penerima.
“ Tunggu saja kita sudah sangat siap dengan bukti bukti ini, kita akan buktikan dan kami akan buka nanti dengan sejelas jelasnya di persidangan kawan kawan wartawan juga akan kami berikan bukti kuatnya bila sudah waktunya.’tutup pengacara muda ini(lu07)