Lombok Update News
The news is by your side.

Kuasa Hukum ML Akui Hingga Hari ini, Masih Belum Dapat Diperbolehkan Bertemu Kliennya

0 145

Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Hingga hari ini sejak ditetapkan dr Muzakir Langkir bersama 2 orang  lainya sebagai TSK oleh kejaksaan negeri Praya, pihak kuasa hukum belum dapat serta   tidak diperbolehkan mengunjungi kliennya pasalnya  syarat  untuk mengunjungi  kliennya  kuasa hukum ML  harus mendapatan izin tertulis terlebih dahulu dari pihak penyidik kejaksaan negeri Praya, sehingga baru dapat mengunjungi semua kliennya.

“sebenarnya bila  kita melihat aturan seorang kuasa hukum berhak untuk mengunjungi dan berkoordinasi demi kepentingan pembelaan dengan kliennya terkait kasus yang sedang  dia tangani”terang L anton Kuasa hukum ML

Namun L  Anton menambahkan pihaknya masih menghormati setiap aturan yang digunakan dalam proses kasus ini  oleh pihak  kejaksaan dalam hal ini pihak penyidik, dan pihaknya  juga sebagai kuasa hokum ML tidak mau bertindak tidak sesuai prose aturan yang sudah pihaknya  jalani .

Yang jelas ditambahkan  L Anton terkait perkembangan  kasusnya  pihaknya sudah melengkapi berkas berkas kasus ini,dirinya juga sudah siap  bila dalam  ruangan persidangan nanti tinggal menunggu pelimpahan kepengadilan  tipikor untuk dimulai persidangan kasus tersebut.

“kita tinggal menunggu nanti dari pihak kejaksaannya sejuah mana proses perkembangan perkara sebelum di limpahkan ke pengadilan, sebab klien kami ditahan  selama 20 hari  di rutan apakah pihak kejaksaan akan memperpanjang masa penahanan  atau tidak ,semakin cepat persidangan semakin baik buat kita.” tuturnya.(Lu07)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More