Lombok Update News
The news is by your side.

L Anton Hariawan: Saya Punya Mimpi Bagaimana Bisa Membebaskan Ke Tiga Klien saya Dengan Bukti Kuat Yang Kami Miliki

0 155

Lombok Tengah, (lombokUpdateNews) – Pertanggal hari ini rabu 07/09/22 genap 14 hari penahanan dokter Langkir bersama 2 TSK lainnya dalam kasus Korupsi dana taktis BLUD RSUD praya, informasi yang dihimpun media ini kuasa hukum dokter Muzakir Langkir , L Anton Hariawan SH.MH mengungkapkan bahwa pihaknya telah sangat sangat siap dan matang dalam mengumpulkan bukti bukti dalam persiapan untuk persidangan nanti.(07/09/22)
“untuk bukti bukti di persiapan persidangan kita sudah sangat matang dan siap, kita tinggal menunggu saja dari pihak kejaksaan terkait sejauh mana klien kami ditahan apakah akan memperpanjang lagi atau tidak itu nanti kita tunggu jawaban dari kejaksaan” ucapnya
Ditambahkan L anton bahwa kasus BLUD RSUD di Indonesia ini terbilang masih sangat langka serta dapat dihitung dengan hitungan jari terutama di wilayah NTB bisa dianggap baru pertama kali terjadi di Lombok Tengah pasalnya kasus BLUD RSUD Praya ini memiliki fleksibiltas dalam pengelolaan keuangan, sehingga menurut Anton kasus ini merupakan sebuah tantangan bagi semua advokat dan praktisi hukum di Indonesia dan NTB
“apalagi kasus ini tidak ada kaitannya dengan masalah kantong darah namun terkait perkara bahan bahan basah makanan untuk rumah sakit umum praya.Lalu kemudian dalam kasus ini dengan terang jelas sesuai bukti bukti yang kami miliki nanti adalah mengenai dugaan mark up PPK yang tidak menggunakan satuan harga kabupaten”terangnya.
Sementara lebih jauh pengacara muda ini juga menyatakan bahwa terkait presentase penyelesaian kasua BLUD ini pihaknya mempunyai mimpi agar bagaimana ketiga kliennya agar dapat bebas dan lepas dari jeratan pasal serta hukuman yang menjerat kliennya, dengan alat bukti yang pihaknya miliki Anton yakin bahwa ketiga tersangkat BLUD RSUD Praya ini akan bebas dan hal ini merupakan tujuan dan mimpinya saat ini.
“ ibaratkan kita tertidur dalam satu ranjang, namun dengan mimpi yang berbeda dan saya punya mimpi bagaimana agar semua klien saya untuk bebas dengan alat bukti yang kita miliki sy yakin bisa bebas dan itu adalah mimpi saya, sehingga tidak ada seorang pengacara yang tidak ingin kliennya bebas bro, tiak ada itu” tegasnya yakin.(Lu07)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More