Lombok Tengah (lombokupdatenews) – Sejumlah warga di Dusun Ebongah Desa Sengkol Kecamatan Pujut Lombok Tengah, meblokir akses jalan masuk pembangunan Bypass pendukung pembangunan sirkuit MotoGP, (28/9).
Hal ini dilakukan pemilik lahan, lantaran kesal belum adanya kejelasan pembayaran, oleh pihak ITDC selaku pengelolas Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Lombok Tengah.
“Belum ada penyelesaian, tetap janji-jani ITDC ini, namun sampai sekarang belum ada kejelasanya,” kata Amaq Mae, selaku pemilik lahan.
Ia menjelaskan, lahan tersebut sudah ditempatinya sejak 1963 dengan luas sekitar 12 Hektare dan sudah diberikan hak untuk menggarap pada tahun 1972 serta mempunyai alas hak berupa Pipil.
Namun, lahan yang berada di HPL 49 dan 79 terebut masih belum dibayarkan oleh pihak ITDC sampai dengan saat ini.
“Sudah mau 10 bulan dijanjikan terus tapi tidak jelas,” tambahnya.
Selain itu, tidak adanya komunikasi yang dilakukan oleh pihak ITDC membuat pemilik lahan semakin geram.
“Kami punya landeform 1974, surat izin menggarap 1972, keputusan gubernur NTB 1993, Enclave Gubernur NTB 2018,” jelasnya
Ia menegaskan, tidak pernah menuntut harga tinggi untuk pembayaran tanah, asalkan ada komunikasi yang bagus dari ITDC terhadapnya.
“Berapapun hasil appraisal itu tetap saya terima,” imbuhya
Pihkanya sangat mendukung adanya pembangunan Sirkuit Motogp di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, tentunya dpihak ITDC menuntaskan pembayaran lahan miliknya.
“Saya sangat mendukung pembangunan di Kute ini, asalkan ada kejelasan soal pembayaran lahan,” tandasnya. (Lu-02)