Praya, (LombokUpdateNews) – Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Loteng memanggil salah seorang anggota Fraksi Partai Golkar LM Iqbal untuk di lakukan klarifikasi.
Surat bernomer 005/175/ DPRD terkait undangan klarfikasi di tandatangani ketua DPRD M Tauhid Sip .
Dalam surat tersebut, Iqbal di panggil BK soal ketidak hadirannya dalam rapat rapat dan sidang paripurna yang menurut sumber media ini sebanyak 10 kali berturut turut.
Ketua BK DPRD Loteng Legewarman menolak menyebut klarifikasi tersebut sebagai sidang, dalam wawancara ke media Ketua PBB Loteng ini mengaku ini hanya proses internal “ ini internal dari mana anda dapat info,” elaknya.
Proses sidang etik untuk anggota dewan yang di diduga melanggar prosesnya cukup panjang, kata Lege pihaknya akan melakukan sesuai mekanisme yang ada sehingga nanti di peroleh kejelasan. “ kalau di tatib memang tertulis jika tidak menghadiri sidang paripurna selama enam kali bisa di PAW itu di tatib,” terangnya.
Pihaknya mengaku memberikan warning kepada Fraksi jika ada anggotanya yang tersangkut soal etik untuk di jadikan bahan evaluasi dan koreksi serta di perbaiki ke depannya. “ kita tegur lisan tulisan jika tidak bisa menjawab atau membuktikan dugaan pelanggaran kode etik maka akan ada proses lanjutan sampai sidang dan PAW tapi itu prosenya lumayan panjang,” elaknya lagi.
Sementara itu, LM iqbal terlihat mendatangi kantor DPRD Loteng seorang diri, ia tanpa banyak kata langsung menuju ruang BK untuk menjalani klarifikasi .
Politisi muda partai Golkar Dapil Pujut – Praya Timur ini sempat menjadi buah bibir karena sebelumnya tidak di prediksi akan lolos sebagai anggota DPRD karena juga diduga berseteru dengan rekan se partainya Jumali asal praya timur.(Lu07)