LSM LIDIK NTB Menduga Penanganan Kasus Marching Band Dikbud Prov NTB, Sengaja Diperlambat Proses Kasusnya
Mataram,NTB (lombokupdatenews) – Dewan pimpinan wilayah LSM LIDIK NTB menyoroti kasus Marching Band dilingkup Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi NTB yang sudah masuk Direktorat riskrimsus dimana dalam kasus tersebut pihak pihak yang terlibat sudah menjadi tersangka , termasuk oknum PPK dan pimpinan CV Embun Emas,akan tetapi hingga saat ini kasus tersebut diduga sengaja diperlambat prosesnya.
Ketua umum DPW LSM lidik NTB sahabudin yang biasa akrab dipanggil Citung mempertanyakan serta mempersoalkan kasus marching band.dimana menurutnya kasus tersebut sebelumnya telah ditangani oleh direktorat riskrimsus polda NTB,yang hingga hari ini belum tuntas proses penyelesaiannya ,sehingga pihaknya sebagai masyarakat mempertanyakan kasus marching band tersebut pihaknya menduga persoalan ini nanti akan berakibat terlambatnya proses kasus kasu lain yang berkaitan dengan kasus sama yang terjadi di dinas pendidikan dan kebudayaan Prov NTB.
“ padahal sudah jelas tersangkanya, tapai kok hingga sekarang belaum ada tindakan lanjutan dari pihak aparat kepolisain Polda NTB,padahal pada kasus marching band ini kami ikut serta dalam menangani kasus tersebut, sehingga rencananya KpK akan datang melakukan Supervisi kasus ini.”ungkap citung
Sahabudin juga dengan tegas mengatakan apabila sudah tersangka seharus pihak APH menahan yg tersangka tersebut,tidak dengan menunda nunda kasus tersebut yang nantinya tenggelam dan dilupakan,tanpa ada kejelasan hokum akibat kerugia negara yang telah ditimbulkan.
Sedangkan sekjen DPW LSM Lidik NTB agus lebih menyoroti KPK yang akan melakukan supervisi kasus marching band pada dinas pendidikan dan kebudayaan NTB yang ditangani direktorat reskrimsus polda NTB,namun yang menjadi pertanyaan besarnya adalah kenapa harus kasus marching band ini saja yang menjadi perhatian aparat,namun menurutnya masih banyak kasus yang ada di nusa Tenggara barat terbengkalai serta dilupakan sehingga lambat laun akan tertimbun waktu dan lupa.
“masih banyak kasus kasus lain di NTB yang mesti menjadi sorotan pihak KPK,yang kami duga lebih banyak serta lebih besar anggaran dugaan kerugian negara akibat korupsi,, sehingga kenapa tidak semua kasus yang di supervisi kan oleh KPK?” ucap agong
Lebih jauh ditambahkan agus , pihaknya sebagai lembaga swadaya masyarkat dan ormas telah banyak kasus serupa yang pihaknya adkan ke pihak aparat kepolisan Polda NTB, bahkan ke pihak KPK di pusat namun disayangkan KPK belum ada angina segar terdengan terkait penelesaian maupun membawa kasu tersebut ke ranah yang lebih serius di dalam hokum.menurutnya pihaknya sebagai lembaga swadaya masyarkat sudah ikut banyak terlibat dalam program KPK,terkait peran serta masyarkat dalam menidak tindak pidana korupsi, akan tetapi tapi tidak ada bimbingan selanjutnya dalam menindak pidana korupsi hinha detik ini.
“Kami dari lsm lidik NTB meminta kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi terhadap semua kasus yang ada di nusa Tenggara barat ,akan tetapi jangan hanya kasus marching band ini saja aja yang di supervisi, kami harap semua kasus korupsi di NTB harus menjadi prioritas pihak KPK.”tegas agus