Lombok Update News
The news is by your side.

LSM LIDIK NTB Menduga Penanganan Kasus Marching Band Dikbud Prov NTB, Sengaja Diperlambat Proses Kasusnya

0 297

Mataram,NTB (lombokupdatenews) – Dewan pimpinan wilayah LSM LIDIK NTB menyoroti kasus Marching  Band  dilingkup Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi NTB yang sudah masuk Direktorat riskrimsus dimana dalam kasus tersebut pihak pihak yang terlibat sudah menjadi tersangka , termasuk oknum  PPK dan  pimpinan CV Embun Emas,akan tetapi hingga saat ini  kasus  tersebut  diduga sengaja diperlambat prosesnya.

Ketua umum DPW LSM  lidik NTB sahabudin yang biasa akrab dipanggil  Citung mempertanyakan serta  mempersoalkan kasus marching band.dimana menurutnya kasus tersebut sebelumnya telah  ditangani oleh direktorat riskrimsus polda NTB,yang hingga hari ini belum tuntas proses penyelesaiannya ,sehingga pihaknya sebagai masyarakat mempertanyakan kasus marching band  tersebut  pihaknya menduga  persoalan ini nanti akan berakibat terlambatnya proses kasus kasu lain yang  berkaitan dengan kasus sama  yang terjadi di dinas pendidikan dan kebudayaan Prov NTB.

“ padahal sudah jelas tersangkanya, tapai kok hingga sekarang belaum ada tindakan lanjutan dari pihak aparat kepolisain Polda NTB,padahal  pada  kasus marching band  ini  kami ikut serta dalam menangani kasus tersebut, sehingga rencananya  KpK akan datang melakukan Supervisi kasus ini.”ungkap citung

Sahabudin juga dengan tegas  mengatakan apabila sudah tersangka seharus pihak APH menahan yg  tersangka tersebut,tidak dengan menunda nunda  kasus tersebut yang nantinya tenggelam dan dilupakan,tanpa ada kejelasan hokum akibat kerugia negara yang telah ditimbulkan.

Sedangkan sekjen DPW LSM  Lidik NTB agus  lebih menyoroti KPK yang akan melakukan supervisi kasus marching band pada  dinas pendidikan dan kebudayaan NTB yang ditangani direktorat reskrimsus polda NTB,namun yang menjadi pertanyaan besarnya adalah  kenapa harus kasus marching band  ini saja yang menjadi perhatian aparat,namun menurutnya   masih banyak kasus yang ada di nusa Tenggara barat  terbengkalai serta dilupakan  sehingga lambat laun akan tertimbun waktu dan lupa.

“masih banyak kasus kasus lain di NTB yang mesti menjadi sorotan  pihak KPK,yang kami duga lebih banyak serta lebih besar anggaran  dugaan kerugian negara akibat korupsi,, sehingga  kenapa tidak semua kasus yang di supervisi kan oleh KPK?” ucap agong

Lebih jauh ditambahkan agus , pihaknya  sebagai  lembaga swadaya masyarkat dan ormas  telah banyak kasus  serupa yang pihaknya  adkan  ke pihak aparat kepolisan Polda NTB, bahkan ke pihak KPK di pusat  namun  disayangkan  KPK belum ada angina segar  terdengan terkait penelesaian maupun  membawa kasu tersebut ke ranah yang lebih serius di dalam hokum.menurutnya pihaknya sebagai  lembaga  swadaya masyarkat sudah ikut  banyak terlibat dalam program KPK,terkait  peran serta masyarkat dalam menidak tindak pidana korupsi, akan tetapi  tapi tidak ada bimbingan selanjutnya dalam menindak pidana korupsi hinha detik ini.

“Kami dari lsm lidik NTB meminta kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi terhadap semua kasus yang ada di nusa Tenggara barat ,akan tetapi jangan hanya kasus marching band  ini saja aja yang di supervisi, kami harap semua kasus korupsi di NTB harus menjadi prioritas pihak KPK.”tegas agus

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More