LSM Lidik Ungkap Kekecewaan Terhadap Kinerja Kejari Praya. Agus S: Kades Laporkan Warganya Tidak Layak Jadi Pemimpin.
Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) Lembaga investigasi dan Informasi Kemasyarkatan (LIDIK NTB) kali ini menyoroti Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya terkait aduan masyarkat Desa ungga dan beberapa desa lainnya yang pihak Lidik NTB laporkan ke pihak Kejari Praya , namun hingga saat ini belum ada kejelasan pasti.
Ketua DPW LSM Lidik NTB Sahabudin atau biasa dipanggil citung kepada sejumlah media mengatakan pihaknya menuntut pihak Kejaksaan Negeri Praya untuk memberikan Informasi dan kelasan terkait sejauh mana penanganan kasus yang telah ditangani pihak nya khsusunya terhadap kasus yang menjerat Kepala Desa Ungga.
“ kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Praya untuk menjelaskan sudah sejauh mana terkait aduan kami seperti Desa ungga beserta desa desa lain yang pernah kami adukan ke meja kerja nya.”ucap Citung
Ditambahkan Citung pihaknya saat ini cukup kecewa terhadap lembaga penegak hukum Kejaksaan Praya yang menurutnya bermacam kasus Desa di Lombok Tengah yang pihaknya pernah adukan serta laporankan kelembaga tersebut, akan tetapi hingga saat ini beum ada kejelasan sama sekali.
“Disamping itu kami mengakui atas kekecewaan kami terhadap lamban nya kejaksaan negeri praya memproses kasus kasus desa yang kami adukan, hingga detik ini tidak ada konfirmasi kejelasan sama sekali.”tambahnya.
LSM LIdik NTB menuntut Kejaksaan Negeri Praya untuk segera memproses kasus kasus tersebut, pihaknya mengingatkan bahwa diamnya mereka selama ini bukan berarti matinya keadilan dan penegakan hukum di Lombok Tengah, pihaknya tetap akan menyuarakan suara masyarakat sebab hal tersebut masih menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
Sementara sekretaris LIdik NTB, Agus S juga angkat bicara menurutnya adua yang telah mereka serahkan dn laporkan ke pihak Kejari Praya selama ini telah masuk pada tahun ke tiga , terkait beberapa kasus dugaan korupsi dana desa hingga i saat ini belum ada kejelasan.
Salah satu kasus yang mereka soroti adalah kasus Kepala Desa Ungga yang melaporkan warganya sebab kasus dugaan pelecehan seksual terhadap warganya sendiri yang berbuntut pada laporan terhadap koordinatr aksi Apriadi Abdi Negara ke aparat Kepolisan Polres Lombok Tengah
LSM LIdikNTB dalam hal ini melihat bahwa Kepala Desa ungga tidak pantas serta tidak tepat melaporkan warga masyarakatnya sendiri, pasalnya sebagai pimpinan masyarakat didesanya seharusnya Kades tersebut tidak alergi serta harus legowo menerima saran dan kritikan dari masyarakatnya.
“seharusnya sebagai kepala desa yang memimpin ribuan masyarakat desanya, harus bisa berjiwa besar dan menerima segala masukan dan kritikan tidak dengan marah marah emosi lalu melaporkan warganya , apalagi hal ini terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap warganya sendiri itu artinya Kades ini tak layak jadi pemimpin”ketus Agus(Lu01)