Lombok Update News
The news is by your side.

LSM Lidik  Ungkap Kekecewaan Terhadap Kinerja Kejari Praya. Agus S: Kades Laporkan Warganya  Tidak Layak Jadi Pemimpin.

0 956

Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Dewan Pimpinan  Wilayah  Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) Lembaga investigasi dan Informasi Kemasyarkatan  (LIDIK NTB) kali ini  menyoroti Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya terkait aduan  masyarkat  Desa ungga dan beberapa desa lainnya  yang pihak Lidik NTB laporkan  ke pihak Kejari Praya , namun hingga saat ini  belum ada kejelasan pasti.

Ketua DPW  LSM Lidik NTB Sahabudin  atau biasa dipanggil  citung kepada sejumlah media mengatakan  pihaknya  menuntut pihak Kejaksaan Negeri Praya  untuk memberikan Informasi dan kelasan  terkait sejauh mana penanganan kasus yang telah ditangani pihak nya khsusunya terhadap kasus  yang menjerat Kepala Desa Ungga.

“ kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Praya  untuk menjelaskan sudah sejauh mana terkait aduan kami seperti Desa ungga beserta desa desa lain yang pernah kami adukan  ke meja kerja nya.”ucap Citung

Ditambahkan Citung pihaknya saat ini cukup kecewa terhadap lembaga penegak hukum Kejaksaan Praya  yang  menurutnya  bermacam kasus Desa di Lombok Tengah yang pihaknya pernah adukan serta laporankan kelembaga tersebut, akan tetapi hingga saat ini beum ada kejelasan sama sekali.

“Disamping itu kami mengakui atas kekecewaan kami terhadap  lamban nya kejaksaan negeri praya memproses kasus kasus desa yang kami adukan, hingga detik ini tidak ada konfirmasi kejelasan  sama sekali.”tambahnya.

LSM LIdik NTB menuntut Kejaksaan Negeri Praya  untuk  segera  memproses kasus kasus  tersebut, pihaknya  mengingatkan  bahwa  diamnya mereka selama ini bukan berarti  matinya keadilan dan penegakan hukum  di Lombok Tengah, pihaknya  tetap akan menyuarakan  suara masyarakat  sebab  hal tersebut masih menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Sementara sekretaris LIdik NTB, Agus S  juga angkat bicara menurutnya adua yang telah mereka serahkan dn laporkan ke pihak Kejari Praya selama ini telah  masuk  pada tahun ke tiga , terkait beberapa kasus dugaan korupsi dana desa hingga i saat ini belum ada kejelasan.

Salah satu kasus yang mereka soroti adalah kasus Kepala Desa Ungga yang melaporkan warganya  sebab  kasus dugaan pelecehan seksual terhadap warganya sendiri  yang berbuntut pada laporan terhadap koordinatr aksi Apriadi Abdi  Negara ke aparat Kepolisan Polres Lombok Tengah

LSM LIdikNTB dalam hal ini melihat bahwa Kepala Desa ungga  tidak pantas serta tidak tepat   melaporkan warga masyarakatnya  sendiri, pasalnya sebagai pimpinan masyarakat didesanya seharusnya  Kades tersebut tidak alergi serta harus legowo menerima saran dan kritikan dari masyarakatnya.

“seharusnya sebagai kepala desa yang memimpin ribuan masyarakat desanya, harus bisa berjiwa besar  dan menerima segala masukan dan kritikan tidak dengan marah marah emosi lalu melaporkan warganya , apalagi hal ini terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap warganya sendiri itu artinya  Kades ini tak layak jadi pemimpin”ketus Agus(Lu01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More