Lombok Update News
The news is by your side.

Masyarakat Desa Sengkol Tuntut Janji Pemda Loteng,Lokasi Lahan Pengganti RSI

0 211

LombokTengah (lombokupdatenews) – Masyarakat sengkol menuntut janji dari pemerintah daerah sesuai surat yang telah dilayangkan 24 Juli 2020 oleh Sekda lalu( sekarang Wabup)

Sesuai dengan nomor surat: 029/382/BPKAD
Perihal : Pembangunan Rumah Sakit internasional,dalam rangka menunjang pelaksanaan event Moto GP di Kabupaten Lombok Tengah, maka akan dibangun Rumah Sakit Internasional di Lapangan Mandalika Sengkol Kecamatan Pujut dimana tanah tersebut merupakan tanah milik pemerintah daerah yang tercatat dalam neraca kekayaan daerah.
Selanjutnya pemerintah daerah telah menyiapkan lahan pengganti lapangan tersebut di dusun Piang Desa Sengkol yang dianggarkan pada APBD 2020

Masyarakat Sengkol menuntut janji kepada pemerintah desa tentang surat yang ditunjukkan kepada kami, terkait surat yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah lombok tengah,melalui Sekda yang lalu dan sekarang telah menjabat sebagai wakil bupati. “Kami, masyarakat sengkol awalnya tidak mau memberikan lapangan tersebut sebagai lahan untuk dijadikan rumah sakit internasional,”ungkap Kepala Desa Sengkol Satria Wijaya Sarap kepada Lombok Update News

Lebih jauh menurut Sayria wijaya, apabila lapangan tersebut,pihaknya berikan tentunya lapangan tersebut lebih dulu dibangun atau minimal dikerjakan bersamaan, tetapi pemerintah daerah meminta kepada masyarakat Sengkol akan mengganti lahan atau Lapangan Mandalika tersebut dan tetap akan membangun rumah sakit internasional,tambahnya.”

Sedangkan dalam proses pembangunan rumahsakit tersebut, sekelas Pak Luhut pun pernah berkunjung serta mempertanyakan, kendala apa yang di hadapi pemerintah setempat,sehungga rumah sakit tersebut belum dapat dilakukan pembangunan.sehingga masyarakat beralasan,pihaknya masih menunggu pemerintah daerah,memberikan jaminan kepada masyarakat,sebelum dilaksanakan pembangunan,atapun minimal lokasi pengganti lapangan yang di jadiian pembangunan rumah sakit nanti.

“Betul, kalau belum ada pengganti jangan, itu kata pak. Luhut. akhirnya kami bersama sekdes bertemu dengan Sekda Kabupaten Lombok Tengah waktu itu guna membicarakan masalah ini dan Sekda menjanjikan akan memberikan surat perjanjian untuk pengganti Lapangan tersebut.” Ungkapnya

Dengan dasar surat dari pemerintah daerah itulah,masyarakat kemudian memperbolehkan pembangunan di lanjutkan,dengan jaminan bahwa lokasi saat ini akan digantikan oleh pemerintah.

Sejak dinulainya pembangunan rumah sakit international didesa sengkol,pada bulan juli 2020,sempat pembangunan dihentikan kembali,pasalnya masyarakat kembali memastikan janji dari pemerintah terkait lokasi pengganti lahan tersebut,sehingga dari pihak Dispora dan Dinas Perkim serta aparat pemerintah melakukan upaya mediasi kembali,namun masyarakat tetap menuntut,sebab telah tersebar informasi dimasyarakat bahwa lokasi lahan akan dipindahkan ke desa Teruwai,namun masyarakt tetap menolak,dan memutuskan dusun piang desa sengkol lah yang akan menjadi lokasi pengganti,sejak saat itu berbagai upaya dan mediasi dilakukan,namun belum ada titik terang kejelasan aakan ada kata mufakat,sehingga masyarakat desa sengkol melalui pemuda pemuda desa sengkol,memberikan batas waktu kepada pemerintah daerah lombok tengah, hingga hari senin kemarin(23/08) maka masyarakat akan melakukan aksi demo ke kantor bupati lombok tengah,menuntut janji janji pemerintah daerah,terkait lahan pengganti pembangunan rumah sakit international tersebut.

Kami, pemerintah desa berharap kepada pemerintah daerah agar menepati janji, terutama dalam hal ini adalah Bupati termasuk instansi yang terkait Dispora dan Dinas Perkim karna ini yang sangat berkompeten sekali, “imbuhnya.

Sementara sekretaris Desa Sengkol Nursam atau akrab disapa Amaq zola berharap,permasalah ini seharusnya bukan merupakan sebuah persialan besar,bula pemerintah,mendengarkan keinginan dan tuntutan masyarakat desa sengkol, terhadap janji yang pernah di berikan mengenai pengganti lahan pembangunan rumah sakit, serta pemerintah lebih bertanggung jawab terhadap surat yang telah dilayangkan ke masyarakat,pihaknya berharap wakil bupati H nurisiah,saat ini lebih memgayomi masyarakatnya dengan memberikan apa yangg sudah menjadi kesepakatan pemerintah daerah bersama masyarakat desa segkol sebelumnya.” Pemerintah daerah seharunya lebih punya tanggung jawab dan rasa malu terhadap masyarakatnya,terlebih terkait masalah pemerataan pembangunan di masyarakat,yang dimana pembangunan tersebut untuk kemaslahatan serta kemakmuran rakyat itu sendiri,dari pemerintah untuk masyarakay.” Tegasnya.

Sehingga mensikapi persoalan tersebut,masyarakat desa sengkol berharap pemda tidak mencoba mengulur ukur waktu dengan hanya memberikan janji saja,sehingga pihaknya meminta pemda segera merealisasikan janji janjinya ke pada masyaraat,agar persoalan ini tidak membias lebih luas lagi.

Seperti pepatah sasak “elak gorokq belong” apalagi janji ini sudah lengkap karna secara lisan dan tertulis, “tutupnya.(Lu07)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More