Praya, (LombokUpdateNews) – Pasca di tahannya dr ML dan 2 bawahannya sebagai PPK dan BP bendahara pada RSU Praya yang juga saat itu juga di tetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana taktis senilai 1,7 Miliar muncul beragam spekulasi.
Hal tersebut menjadi perbicangan publik bagaimana tidak ML sesaat menaiki mobil tahanan sempat menyebut aliran dana “ haram” mengalir ke kepala daerah serta oknum Kejkasaan.
Meski tidak menyebut berapa jumlah pasti uang yang ia berikan ke kepala daerah namun menurut Kuasa Hukum ML junlahnya ratusan juta.
“ sesuai apa yang di sebut klien saya dana tersebut untuk kepentingan Pilkada dan HUT adhiyaksa,” terang anton.
Selain itu, lanjutnya ada juga dana yang di keluarkan ML atas petunjuk salah seorang Kepala dinas yakni LIH yang saat itu menjabat sebagai inspektur pada inspektorat Loteng. Meski yang bersangkutan membantah namun Anton meyakini kliennya memiliki bukti bukti yang cukup dan bukan hanya pepesan kosong apa yang sudah di ucapkan beberapa waktu lalu.
Menurut hasil penelusuran LombokUpdateNews barang bukti yang di maksud pihak ML selain tangkapan layar chat WA dan catatan juga ada foto foto dan video terkait amplop uang dan proses permintaan beberapa oknum tersebut.
Bukan hanya itu, terdapat kwitansi dan stempel basah sebagau bukti penerimaan uang yang berasal dari dana taktis tersebut.
Selain Chat WA ada Foto amplop dan Kwitansi bukti Aliran hasil dugaan Korup ML(Lu07)