Lombok Tengah (lombokupdatenews) – Terkait saling demo dan saling lapor antara FKD Loteng Dan LSM sangat memprihatinkan kita semua
Mestinya,menurut Ketua Pemuda Pancasila Lombok Tengah MSQ, apa yang di lakukan LSM Gempar dengan menyampaikan asirasi berupa aksi demo ke DPMD adalah hal biasa,namun tidak harus di lawan dengan aksi tandingan oleh para kades sehingga menimbulkan keributan.
“Semestinya penyampaian pendapat dan orasi oleh setiap orang di lindungi undang undang. Biarkan saja LSM itu aksi, silahkan Kades kalau memang harus aksi juga tidak masalah , tapi dengan mempertontonkan saling cari saling sumpah serapah ini tidak mendidik dan cenderung bukan pemikiran orang dewasa.” jelasnya.
Menyikapi persoalan tersebut MSQ meminta kepada DPMD segera mengambil sikap dengan berkonsultasi ke bagian hukum agar Bupati dapat segera bisa memutuskan langkah langkah selanjutnya.
Karma menurutnya hal ini hanya persoalan kadus ,akan tetapi sangat disayangkan dirinya kok sampai se lombok tengah yang ikut ribut.
“sehingga kalau memang ada putusan yang harus di laksanakan ya kenapa tidak, tapi kalau ada upaya lain silahkan bukan dengan saling demo bikin ribut kayak gini,Apalagi saat ini dua kubu masing masing saling lapor tentu kalau ini sah sah saja dan polisi pasti akan cari jalan tengah.”Tambahnya
Untuk itu kami berharap kepada kedua belah pihak baik kades dan LSM saling menahan diri, silahkan sampaikan argumentasi tapi tidak dengan bahasa kasar apalagi ke personal, Loteng sebagai tuan rumah event2 dunia sangat butuh situasi yang nyaman , kita sudah lama sekali dalam kurungan pandemi Covid sudah mulai ada kehidupan ,namun jangan di rusak dengan hanya persoalan masalah kadus saja .
Kadus merupakan perangkat desa ,yang tugasnya menjalankan aturan , sehingga hak kepala untuk memgangkat serta memberhentikan kadusnya,tentu sesuai dengan mrkanisme dan peraturan yang ada,tidak dengan semena mena, pengangkatan kadus ala pansel desa juga dapat dilakukan,sehingga demokrasi di tingkat desa dapat berjalan.
Ketua Pemuda Pancasila ini juga menyangkan balai mediasi yang di bentuk pemda, sama sekali tidak berfungsi dengan baik padahal banyak hal yg bisa di lakukan oleh struktur di bale tersebut dan orang orangnya juga kredible .
” Jangan jangan ga ada dana rapatnya jadi ga bisa melakukan kerja kerja mediasi, coba di cek itu kerjaan sekdalah jangan tunggu kacau dulu baru dinperankan , mencegah lebih baik dari mengobati .’tutupnya(Lu07).