Praya, (LombokUpdateNews) – Mantan Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah M Samsul Qomar menuding Pemda berbohong .
Hal tersebut setelah Dinas Pariwisata bersama Pemda membubarkan kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah ( BPPD ) siang ( 20/9) tadi di kantor Dinas setempat.
Kebohongan yang di maksud MSQ adalah Pemda selama ini tidak mengakui keberadaan BPPD yang di ketuai Ida Wahyuni, “ malah aneh sekali SK Ida Wahyuni sebagai ketua BPPD di sembunyikan Pemda,” ulasnya.
Ketua Pemuda Pancasila ini juga mengaku heran kepentingan apa yang membuat Pemda begitu takut mengeluarkan SK kepengurusan BPPD Loteng sampai mengaku tidak memiliki arsip sama sekali.
Pihaknya pernah menanyakan beberapa kali ke Kepala Dinas Pariwisata terkait SK BPPD namun jawaban saat itu tidak ada arsip maupun ruangan di dinas terkait BPPD .
Begitupun saat pihaknya menanyakan di bagian Hukum juga tidak di temukan SK Tersebut .
Padahal, MSQ mengetahui saat itu Ida wahyuni beserta kepengurusan di lantik di Bencingah Tastura dengan meriah oleh wakil bupati saat itu L Pathul Bahri . “ namun setelah ada isu dugaan peipuan alkes, Homestay dan lainnya Pemda seolah melempar batu sembunyi tangan,” paparnya.
Dengan adanya pembubaran kepengurusan BPPD , artinya pemda mengakui pernah ada Ida Wahyuni sebagai ketua BPPD yang saat ini di bubarkan yang semestinya harus melalui mekanisme pergantian ketua saat masa bhaktinya habis bukan dengan istilah membubarkan pengurusnya .” Itu aturan darimana pengurusnya di bubarkan ya udah jangan ada lagi pengurus lama pecat semua ganti sama yang baru dan jujur saja pemda soal ida wahyuni dan SK sebelumnya ,” pungkas mantan jurnalis ini.(Lu07)