Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Belum ada kejelasan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pendopo Bupati Lombok Tengah, yang dilaporkan NTB corruption Watch (NCW) yang dalam pelimpahannya diserahkan ke pihak Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit. Reskrimsus) Polda NTB,hingga hari ini masih menjadi pertanyaan semua pihak.
Hal ini ditegaskan Dir NCW (NTB corruption watch) Fathurrahman kepada media, menurutnya berkas pelimpahan dugaan korupsi pembangunan Pendopo Bupati Lombok Tengah tersebut dalam bentuk surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor 20/III/RES.3.5/2022/Tipikor dikeluarkan Badan Reserse Kriminal Polri, di tanda tangani Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa.
“Kami kembali mempertanyakan kasus dugaan mark up pembangunan pendopo bupati Lombok tengah ini , pasalnya hingga hari ini belum ada informasi jelas dari pihak kepolisan polda NTB terkait proses penyelidikan kasus ini.”terangnya
Lebih jauh Fathurrahman menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya NTB Corruption Watch (LSM NCW Nomor: 035/LSMNCW/XI/2021) tanggal 8 November 2021 lalu telah melaporkan dugaan perbuatan melawan hukurn yang mengakibatkan potensi kerugian keuangan daerah pada Dinas PUPR Lombok Tengah pada Kegiatan Pembangunan Pendopo Bupati Lombok Tengah, ke Bareskrim Polri.Dimana dalam pagu anggaran pembangunan pendopo Bupati LOmbokTengah tersebut senilai Rp. 13.270.110.030,pada tahun anggaran 2019, yang bersumber pada dana APBD. Terdapat kekurangan volume pekerjaan pada pekerjaan Pembangunan Pendopo Bupati Lombok Tengah senilal Rp. 1.087.306.580,- artinya, jumlah yang terbayarkan kepada pihak ketiga melebihi jumlah progres fisik yang semestinya.
“kasus ini sudah hamper 1 tahun berjalan,bila polda NTB tidak serius mengantensi permasalahn ini dan tidak ada kejelasan dalam menjalankan proses prose dari kasus ini maka kami NCW sudah siap untuk membawa laporan ini untuk kami tindak lanjuti ke KPK .”tegasnya
Sementara Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto, Seperti dikutip media Talikanews.com pada edisi 15 Agustus 2022 mengakui bahwa , saat ini penyidik Polda NTB sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti kaitan dugaan korupsi pembangunan Pendopo Bupati Lombok Tengah tersebut.
“Dit Krimsus telah menerima pelimpahan berkas perkara ini dan saat ini penyidik telah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang ada,” jelas Kombes Pol. Artanto
DItambahkan Artanto pihaknya berjanji akan kroscek terlebih dahulu, sejauh mana perkembangan prosesnya di Dit Krimsus, apakah sudah ada pemanggilan terhadap pihak pihak dalam proyek pembangunan itu untuk diklarifikasi atau tidak.
“Saya cek dulu. Karena ini teknis yang dilakukan penyidikan,”tutupnya.(Lu01)