Lombok Tengah ( LUNews ) – Terbitnya Kontrak yang di duga Fiktip mengatasnamakan Badan Promosi Pariwisata Daerah ternyata mulai terkuat. IWS sebagai ketua BPPD Loteng tidak sendiri dalam proses pembuatan kontrak tersebut dia di bantu oleh seorang oknum notaris Edy Firmansyah.
Kepada LUNews Edy menyatakan betul bahwa pihaknya yang membuat kontrak Di duga Fiktip tersebut, namun hanya sebatas membuat saja.
”Iya betul” tulisnya dalam pesan WA saat di tanya kebenaran hal tersebut.
Selanjutnya, Edy menerangkan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal fiktip atau tidaknya program atau kegiatan yang di kontrak karena secara profesional dirinya hanya sebagai pembuat kontrak.
“Saya tidak lebih dalam soal untuk apa saya hanya membuat,” akunya kembali.
Pihaknya menolak di kait-kaitkan dengan kasus yang saat ini mendera ketua BPPD berupa laporan dugaan penipuan atau pengalahgunaan wewenang karena Dia merasa sudah melakukan pekerjaan profesional sesuai bidangnya bukan termasuk pihak yang sengaja bekerja sama dengan IWS sebagai ketua BPPD.
Saat di minta kesediannya menjadi pembicara pada ruang diskusi Pit Stop Mata edy berdalih tak tahu menahu dari awal cerita.
”Saya tidak tahu dari awal saya hanya bekerja secara peofesional mohon maaf saya tdk layak jadi pembicara,” kilahnya.
Begitu LUNews menyodorkan contoh kontrak yang sudah di tanda tangani ketua BPPD atas nama pemerintah Loteng dan Pihak ke tiga, dia tidak banyak komentar dan memilih diam seraya mengatakan bahwa pihaknya hanya bekerja secara profesional saja.
”Mohon maaf kami tidak ikut-ikutan hanya profesional saja,” tutupnya.
Kontrak yang sudah di tandatangani oleh IWS sekitar 8 kontrak, 7 kontrak terkait proyek pembangunan Homestay dan 1 kontrak terkait Kerja sama EO kedatangan Wapres Kiayi Maruf Amin yang mana masalah ini sudah di laporkan sebagai tindakan penipuan oleh PT Tadji di Polres Loteng dan kasusnya sedang berjalan sampai dengan saat ini. (Lu-07)