Praya, (LombokUpadateNews) – Pemanggilan Anggota Fraksi Golkar LM Iqbal oleh badan kehormatan ( BK ) DPRD Loteng terkait dugaan pelanggaran etik di tanggapi pengamat politik dan kebijakan publik Bustomi Taefuri sebagai kejadian yang memalukan sekaligus memilukan.
Paman Omik sapaan akrabnya mengatakan semestinya BK DPRD Loteng bukan pada tahap klarifikasi karena dugaan pelanggaran etik yang di lakukan Iqbal sudah masuk ke pelanggaran tata tertib dewan .” Silahkan ketua BK membuka kembali tata tertib dewan dan membaca ulang bahwa syarat PAW itu jelas di atur di sana,” ujarnya .
Proses pemanggilan anggota dewan muda ini berdasarkan permohonan BK ke ketua DPRD Loteng dimana yang bersangkuta sudah sekitar 10 kali tidak menghadiri sidang sidang dan rapat rapat baik paripurna maupun alat kelengkapan dewan. “ semestinya begitu yang bersangkutan tidak ikut rapat 3 kali berturut turut BK sudah tegur lisan ke fraksi setelah 5 kali segera bersurat kalau sudah lebih dari 6 kali rasanya harus segera di sidang etik,” papar pentolan SUAKA NTB ini.
Lebih jauh, Omik merasa BK kurang memiliki nyali dalam menegakkan aturan di lembaga legislatif tersebut, contohnya ketika. Wartawan menaikan soal pemanggilan ketua BK berupanya menutupi dan menghindar bahkan tidak berani menyabut nama padahal mereka yang mengirimkan surat ke pimpinan dewan.
Semestinya BK ini jadi provostnya dewan kalau lenbek dan takut baiknya mundur saja berikan yang punya intergritas yang lurus tegak menjalankan aturan,” tutupnya .(Lu07)