Lombok Tengah (lombokupdatenews) – Dugaan penggunaan dana BOSS untuk pengadaan proyek Website ( perangkat lunak ) di ratusan sekolah dasar ( SD ) di Lombok Tengah akan di laporkan ke Aparat Penegak Hukum .Hal tersebut di katakan pentolan Suaka NTB Bustomi Taefuri kepada media ini, Sabtu (21/1).
“Setelah saya mempelajari dan mengamati program ini menyalahi juknis pusat soal pembelanjaan dana BOS,” ujarnya.
Omik, panggilan akrab aktivis senior ini menduga modus yang di gunakan untuk program ini memanfaatkan jabatan oknum di dinas pendidikan dengan mendatangkan kepala sekolah SD lalu mempertemukan dengan pihak PT sebagai kontraktor.
“Memang secara tidak langsung tidak ada paksaan tapi yang namanya kasek di panggil pejabat dinas lalu di fasilitas sama kontraktor ya terpaksalah mereka beli atau ikut proyek itu,” papar kordinator gerak tersebut.
Lebih lanjut, Omik akan mengadukan program tersebut untuk menyelamatkan uang rakyat yg ada pada program BOS, selain itu untuk memberikan efek jera pada oknum di dinas pendidikan yang memanfaatkan jabatannya sebagai “ calo “ proyek agar ke depan tidak ada lagi yang seperti itu.
“Rencana minggu depan kami kumpulkan data lagi perbanyak lalu bawa ke polda atau kejaksaan langsung,” pungkas Omik.
Sebelumnya di beritakan beberapa kasek mengeluhkan program BOSS soal pengadaan Web yang di laksanakan oleh PT Srikandi tersebut. Pasalnya banyak dari kasek mengaku takut kalau program ini akan mejadi masalah di kemudian hari.
Besaran untuk setiap sekolah adalah Rp 5 juta sementara jumlah SD di Loteng lebih dari 400 sekolah. (Lu-07)