Mataram, (lombokUpdateNews) – Terhadap kejadian aksi premanisme yang terjadi pada sabtu 22 oktober 2022 dini hari lalu, pukul 04.00 WIB dimana dugaan pengeroyokan serta penganiayaan yang dialami sejumlah pemuda serta dengan dugaan yang dilakukan oleh pihak management Lombok Plaza Mataram, Dir Pegiat Anti Narkoba (PANA) NTB, M Samsoel Qomar mengecam keras tindakan preman tersebut.
Menurutnya apa yang telah dilakukan oleh pihak management LP. Sudah merupakan perbuatan penganiayan serta premanisme dalam system hukum kita saat ini, dengan tanpa sebab dan basa basi sejumlah orang yang merupakan orang orang dari pihak LP melakukan pengeroyokan dan penganiayan yang membuat sejumlah pemuda menjadi korban serta harus di berikan perawatan intensif karena mengalami luka luka dan lebam diwajah mereka.
“Terhadap kerjadian itu kok bisa ada main hakim sendiri dari pihak LP, kalau ini terbukti management harus tanggung jawab dan polisi mesti memeriksa kedua belah pihak test narkoba “ungkapnya kesal
DItambahkan MSQ meskipun kejadianya terjad pada hari sabtu lalu, namun hal ini cukup membuat pihaknya kaget bahwa di kondisi wilayah NTB khususnya Mataram saat ini dimana kita sedang focus untuk membangun perekonomian masyarakat dan mempromosikan sejumlah destinasi wisata di Lombok dengan semboyan keramahan , kenyamanan dan kemanannya yang tinggi, secara mengejutkan muncul ada aksi premanisme dari sejumlah oknum yang mengatasnamakan dirinya pihak management hotel Lombok Plaza melakukan aksi pemukulan dan penganiayaan secara membabi buta dan berkelompok hal ini dapat mencoreng nama baik daerah, khususnya wilayah kota Mataram, begitupun dugaan pihak PANA NTB soal di bawah pengaruh barang terlarang bisa saja karena sebab erat kaitannya dengan dunia hiburan malam. Patut di duga dan harus di test narkoba kedua belah pihak .
“ Kami heran dan curiga selama ini kota Mataram tidak perah terjadi hal seperti ini, saya curiga mereka di bawah pengaruh barang terlarang kok bisa serang orang sampai ke kos atau tempat tinggal korban, padahal kejadiannya di LP. Apapaun bentuk permasalahanhya antara kedua belah pihak apa tidak bisa di selesaikan dengan baik baik tanpa ada aksi kekerasan, bahkan sampai melakukan pengeroyokan .Polisi khusunya polda NTB kita minta memeriksa stand dan managemet LP jika terbukti maka izin LP harus di cabut oleh pemkot sering sekali Lp ini bersamalah baiknya pak wali tinjau kembali izin hiburan di hotel ini.”tegasnya.(Lu07)