Lombokupdatenews.com – Insentif Tenaga Kesehatan yang menangani pasien positif covid-19 di kabupaten Lombok Tengah hingga saat ini belum dibayar pemerintah daerah.
Hal ini karena pemerintah daerah masih melakukan verifikasi data, karena sebelumnya banyak kesalahan data dimana yang bukan nakes dimasukan ke dalam daftar penerima.
“Verifikasi diperlukan karena ada beberapa kesalahan dalam data sebelumnya, masa petugas cleaning service dimasukkan ke dalam data penerima, sehingga perlu dipastikan lagi,: ujar Lalu Idham, Plt Sekda Lombok Tengah. (21/4).
Pembayaran insentif nakes akan dilakukan setelah verifikasi data selesai dilakukan. Pemerintah daerah Lombok Tengah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk insentif ini.
“Anggaran tersebut bukan hanya untuk membayar tunggakan insentif nakes sejak bulan Juli 2020 lalu. Namun pembayaran tersebut direncanakan hingga akhir tahun 2021 ini,” jelasnya.
Sementara, untuk jumlah penerima insentif sampai saat ini belum diketahui karena masih dilakukan verifikasi data. Pemda sudah memanggil stakeholder terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan dan RSUD terkait data penerima.
“Intinya kalau datanya sudah selesai itu akan dibayar,”imbuhnya.
Pembayaran insentif ini diharapkan bisa dilakukan sebelum lebaran. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh para nakes untuk membeli kebutuhan lebaran.
Sementara itu, berdasarkan aturan dari Kementerian Kesehatan, besaran pembayaran insentif nakes berbeda-beda yang seharusnya dibayar setiap bulan.
Untuk dokter spesialis besaran insentifnya yakni Rp15 juta.Kemudian dokter umum dan gigi sebesar Rp10 juta dan bidan serta perawat sebesar Rp7,5 juta. Sementara untuk tenaga medis lain insentifnya sebesar Rp5 juta per bulan.(lu04)
Ruangan komen telah ditutup.