Lombok Tengah (lombokupdatenews) -Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memperbolehkan pelaksanaan solat Idul Adha di masjid ataupun di lapangan, namun dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Silahkan shalat idul adha di masjid masing-masing, tidak masalah asal tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri.
Hanya saja, pelaksanaan shalat ibadah di masjid masing-masing harus disesuaikan dengan zona penyebaran virus covid-19 di daerh itu.
“Kalau ada di satu masjid, ada tiga atau empat orang terpapar covid-19, maka shalat idul adha dilakukan dirumah masing-masing,” jelasnya.
Dirinya menegaskan dalam melaksanan qurban juga harus dilakukan dengan protocol kesehatan yang ketat tanpa ada kerumunan.
“Sebagian saja yang melakukan qurban, untuk menhindari penyebaran covid-19,” jelasnya.
Tak hanya itu, dalam pembagian daging qurban, tidak diperbolehkan langsung di masjid atau lapangan tempat menyembelih hewan, melainkan petugas memberikan ke masing-masing warga.
“Nanti petugas akan mendatangi rumah-rumah warga yang berhak untuk mendapatkan daging qurban,” tandasnya.
Sementara, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho menambahkan akan menyiagakan personilnya di masing-masing masjid guna memantau penerapan protocol kesehatan dalam pelaksanaan shalat idul adha.
“Besok akan kita tempatkan personil baik TNI-Polri, Pol PP maupun BKD untuk melakukan pengawasan terhadap warga yang melaksanakan shalat idul adha,” imbuhnya. (Lu-02)