Lombok Tengah (lombokupdatenews) -Pemuda Pancasila Lombok Tengah mengapresiasi terkait pembebasan tanah lahan sirkuit mandalika yang hampir Rampung oleh Pihak ITDC, meski kami menduga ada permainan harga dan luas tanah yang di lakukan pihak ITDC bersama pemilik.
Hal ini terjadi bukan hanya pada satu dua orang tapi beberapa orang dan yang terakhir kepada masrup yang konon secara sukarela melepas tanahnya.
Ketua Pemuda Pancasila Lombok Tengah, M Samsul Qomar menilai tidak ada yang sukarela tapi ada deal deal tertentu antara pihak ITDC dengan kuasa hukum Masrup CS sehingga pembayaran dan pembebasan sempat tertunda. Padahal ini penlok 1 harusnya sejak tahun lalu sudah selesai di bayar kenapa baru sekarang di selesaikan saya melihat ada permainan harga dan luas tanah yang dilakukan oleh ITDC dan kuasa hukum pemilik dan ini merupakan bentuk praktek praktek jaman orban yang tidak populer.
“Saya bisa membuktikan bagaiamana ITDC mempermainkan harga dan luas tanah yang mereka rasa ada kesulitan , malah kami menduga itdc sengaja mengulur ulur waktu pembayaran agar bisa membuat akrobat baru untuk pemilik yang masih bertahan,” Ujaranya.
Kita bisa tanya berapa sebenarnya pembayaran per are masrup apakah sama dengan pemilik yang lain, lalu kemudian berdasarkan hasil yang di saksikan komnas HAM dan tim pembebasan berapa luas tanah tersebut.
“Kok tiba-tiba bisa berubah saat pembayaran ini penting untuk kita pertanyakan dan siapa yang membuat kebijakan menaikkan harga dan merubah luas tanah juga harus di buka,” Herannya.
Jika praktek seperti ini terus terjadi maka ITDC sudah melakukan kejahatan dimana saat ini presiden sangat intes dan konsen untuk memberantas soal mafia tanah yang marak terjadi belakangan ini.
Pemuda pancasila akan melindungi rakyat dan negara karena dana yang di gunakan untuk membayar lahan ganti rugi juga dana rakyat hasil pajak rakyat jadi tidak boleh semau gue pihak manapun untuk menggunakannya.
Dalam waktu dekat jika tidak ada itikad baik dan penjelasan dari ITDC pihaknya akan membawa soal ini ke ranah hukum karena ini menurut kami sudah menyalahi aturan yang ada.
“Kita akan laporkan hal ini ke APH dan Ombusmen RI karena selain dugaan permainan harga dan luas juga ada mal administrasi yang di lakukan pihak mereka,” Tandasnya. (Lu-07).