Lombok Update News
The news is by your side.

Petani Sembalun Tolak Skema Agraria Palsu Dan PT SKE, Diatas Tanah Perjuangan Masyarakat

0 217


SEMBALUN (lombokupdatenews) – Ratusan Petani Sembalun gelar rapat akbar dan kampanye di lapangan Rest Area dan untuk penolakan terhadap HGU PT. SKE yang diterbitkan oleh BPN seluas 150 Ha. Penolakan ini adalah bentuk penegasan kembali mengenai sikap teguh petani yang menolak opsi dari pemerintah yang menawarkan solusi palsu atas konflik petani melawan perusahaan.

Pasalnya, Bupati Lombok Timur mengajukan skema reforma agraria palsu terhadap petani melalui skema pengosongan lahan seluas 120 Ha yang telah digarap oleh masyarakat untuk dibagikan kembali ke 927 Kepala Keluarga.Jumlah itu jelas tidak mencukupi untuk kebutuhan pertanian, dan justru hanya akan memiskinkan petani dengan mencerabut mereka dari tanah tempat mereka mengais hidup selama puluhan tahun.

Berdasarkan Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria, disebutkan bahwa skema reforma agraria terbagi menjadi dua: redistribusi tanah bekas HGU perusahaan dan yang ke-dua adalah legalisasi aset (pemberian sertifikat) terhadap petani yang sudah menggarap dalam jangka waktu yang lama. Jika mengacu pada peraturan tersebut, maka seharusnya petani lebih berhak diberikan sertifikat, ketimbang digusur lalu dibagikan kembali melalui skema redistribusi tanah, terlebih karena tanah konflik tersebut bukanlah tanah bekas HGU perusahaan, dan masyarakat petani telah menggarap di tanah tersebut selama 26 tahun.
Solusi yang ditawarkan oleh pihak pemerintah menegaskan keberpihakan mereka terhadap perusahaan. Pasalnya, bukan hanya proses penerbitan HGU ini cacat prosedural karena petani tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi, namun juga pihak pemerintah mencoba membolak-balikkan aturan sesuai kepentingan perusahaan. Berdasarkan hal tersebut, maka dengan ini kami selaku petani Sembalun yang juga tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), menyatakan sikap:

  1. Cabut HGU PT. SKE yang akan menghancurkan penghidupan petani Sembalun yang menggantungkan hidupnya di atas tanah tersebut;
  2. Kami selaku petani Sembalun menolak tegas skema reforma agraria palsu yang ditawarkan oleh pemerintah Lombok Timur,yang akan menggusur semua petani terlebih dahulu dengan iming-iming sertifikat;
  3. Berikan hak legalisasi aset kepada setiap petani Sembalun yang telah merawat tanah tersebut selama puluhan tahun sesuai Perpres 86/2018;
  4. Keberadaan PT.SKE tidak berkontribusi bagi kesejahteraan dan peningkatan ekonomi bagi kami. Oleh karena itu, kami dengan segenap jiwa dan raga akan mempertahankan tanah tersebut demi masa depan anak cucu kami.

Demikianlah pernyataan sikap ini dibuat,dengan tegas masyarakat Sembalun dengan tegas menyatakan sikap MENOLAK keberadaan PT. SKE di atas tanah perjuangan kami, tempat kami hidup dan mati merawat masa depan kami, “tutupnya.(Lu05)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More