Lombok Update News
The news is by your side.

PMII Lombok Tengah Sebut Dokter Langkir Jangan “Asbun”.

0 176

Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Setelah  Kejaksaan Praya  resmi melakukan  penahanan terhadap tiga tersangka Kasus BLUD  Lombok Tengah (24/08/22) secara tidak langusng  telah menunjukan kepada masyarakat bahwa kasus  tersebut  telah  menemukan babak baru dalam penyelesaian nya.

Terkait penahanan  tersangka kasus BLUD tersebut  PC PMII Lombok Tengah angkat bicara, menurut Ketua  Umum PMII Lombok Tengah Erwin Hadi bergulirnya kasus hangat BLUD sekarang ini dengan telah ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus tersebut  menjadi sebuah apresiasi untuk Kejari Praya yang telah berani dan memberikan kejelasan terhadap kasus korupsi BLUD ini ,akan tetapi cukup disayangkan pihaknya terhadap  statement Direktur RSUD Dr langkir  yang menyebut nama nama sejumlah pejabat teras Lombok Tengah yang ikut terlibat dalam aliran dana BLUD tersebut.

“PC PMII Lombok Tengah menyayangkan Nama Bupati dan wakil bupati di seret seret  dalam kasus ini, sebab hal ini menyangkut  marwah Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah”jelasnya

 Lebih jauh disebutkannya nama bupati dan wakil bupati lombok tengah dalam kasus BLUD RSUD Praya jelas mencoreng nama baik beliau berdua. Menurut Erwin Hadi , tersangka Langkir hanya menggiring opini pribadi saja  agar  kasus ini di konsumsi  dan membuat  publik bingung  sehingga terkesan  Langkir hanya mencari alasan untuk menyelamatkan diri  dari jeratan hokum . Apabila  memang  terbukti  pak bupati dan wakil bupati menerima aliran dana sebagaimana yang  dituduhkan Langkir seharusnya  dengan menyebut bukti kwitansi.

“Ya tunjukkan dan buktikan dong ke publik, biar publik tahu kalau memang ada aliran dana tersebut ya proses secara hukum sesuai hukum yang berlaku.

Langkir  jangan asal bunyi,  sebab  hal ini  sudah masuk ranah hukum. Jadi sekali lagi jangan asbun” Ketus Erwin .(Lu01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More