Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Setelah Kejaksaan Praya resmi melakukan penahanan terhadap tiga tersangka Kasus BLUD Lombok Tengah (24/08/22) secara tidak langusng telah menunjukan kepada masyarakat bahwa kasus tersebut telah menemukan babak baru dalam penyelesaian nya.
Terkait penahanan tersangka kasus BLUD tersebut PC PMII Lombok Tengah angkat bicara, menurut Ketua Umum PMII Lombok Tengah Erwin Hadi bergulirnya kasus hangat BLUD sekarang ini dengan telah ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus tersebut menjadi sebuah apresiasi untuk Kejari Praya yang telah berani dan memberikan kejelasan terhadap kasus korupsi BLUD ini ,akan tetapi cukup disayangkan pihaknya terhadap statement Direktur RSUD Dr langkir yang menyebut nama nama sejumlah pejabat teras Lombok Tengah yang ikut terlibat dalam aliran dana BLUD tersebut.
“PC PMII Lombok Tengah menyayangkan Nama Bupati dan wakil bupati di seret seret dalam kasus ini, sebab hal ini menyangkut marwah Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah”jelasnya
Lebih jauh disebutkannya nama bupati dan wakil bupati lombok tengah dalam kasus BLUD RSUD Praya jelas mencoreng nama baik beliau berdua. Menurut Erwin Hadi , tersangka Langkir hanya menggiring opini pribadi saja agar kasus ini di konsumsi dan membuat publik bingung sehingga terkesan Langkir hanya mencari alasan untuk menyelamatkan diri dari jeratan hokum . Apabila memang terbukti pak bupati dan wakil bupati menerima aliran dana sebagaimana yang dituduhkan Langkir seharusnya dengan menyebut bukti kwitansi.
“Ya tunjukkan dan buktikan dong ke publik, biar publik tahu kalau memang ada aliran dana tersebut ya proses secara hukum sesuai hukum yang berlaku.
Langkir jangan asal bunyi, sebab hal ini sudah masuk ranah hukum. Jadi sekali lagi jangan asbun” Ketus Erwin .(Lu01)