Lombok Tengah 9lombokupdatenews) – Polres Loteng memanggil orang termasuk aktor terkait video mesum yang sempat viral dan meresahkan masyarakat.
Video mesum berdurasi 1,37 menit tersebut, yang melibatkan seorang perempuan berinsial S 20 (Th) asal desa Pengenjek Kecamatan Jongga Lombok Tengah beredar luas sehingga menjadi perhatian aparat peegak hukum.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana membeberkan kaitan video syur yang beredar sempat viral sudah ada 7 orang yang dilakukan klarifikasi termasuk pemeran yang di video.
Namun, dalam hal ini pihaknya sebagai penyidik mebutuhkan saksi ahli dari konminfo mengingat pelanggaran ITE merupakan ranah ahli dari kominfo.
“Setelah kami dapatkan keterangan ahli maka kami tentu akan lanjut ke penindakan. Dan dari keterangan pelaku mengakui yang melakukan adegan yang ada di video tersebut.” katanya
Ia juga mengungkapkan bahwa terkait menetukan status saksi, barang bukti dan penentuan status tersangka namun kami masih menunggu ahli.
Kasus UU ITE membutuhkan waktu proses penyidikan kemudian kejaksaan meneliti berkas kemudian akan dilakukan pendalaman.
“Dari hasil penyelidikan 7 orang itu sudah tergambar kemudian penguatan kita minta keterangan ahli dai kominfo,” tandasnya. (Lu-02)