Lombok Update News
The news is by your side.

Kasus Proyek Pendopo Bupati Loteng Polda NTB Dianggap Lelet, NCW Layangkan Dumasan Ke Mabes Polri

0 598

Jakarta , (lombokUpdateNews)  –  Menindaklanjuti  Laporan  sebelumnya oleh  LSM NTB Corruption Watch ke Dir Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri  dengan Nomor :035LSMNCW/X1/2021 tertagal  8 November 2021 perihal pelaporan  dugaan perbuatan melawan hukum  yang mengakibatkan  potensi kerugian  keuangan  Daerah  pada Dinas  PUPR Lombok Tengah pada kegiatan pembangunan Pendopo Bupati Lombok Tengah, LSM NCW kembali  melayangkan surat  aduan masyarakat ke  Dir Tipikor Mabes Polri di Jakarta,Senin kemarin (26/09/2022).

Menurut Dir LSM NTB Corruption Watch, Fathurrahman ke pada media mengatakan bahwa laporan kedua tersebut dalam rangka  rujukan dan menindak lanjuti surat laporan sebelumnya yang pernah dilayangkan ke Bereskrim  Mabes Polri, namun hingga ssat ini pihaknya menganggap bahwa Polda NTB  belum secara nyata dan jelas dalam melaksanakan fungsi serta tugasnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek Pendopo Bupati  Lombok Tengah tahun 2021 tersebut.

“ saya ke Mabes Polri guna mengantarkan Dumasan (aduan masyarakat) terkait laporan kami atas dugaan  korupsi pada pembangunan pendopo Bupati Lombok Tengah tahun 2021, yang kami anggap bahwa pihak kepolisian Polda NTB kurang  tanggap dan lelet  dalam penanganannya.” Terang Fathur

Dilanjutkan Dir NCW ini menurutnya pihak kepolisian  Polda NTB tidak serius  dalam melakukan proses penanganan  kasus ini. Dimana bahwa laporan penanganan kasus dugaan Korupsi Proyek Pendopo tersebut telah dilimpahkan penanganannnya ke  dari Mabes Polri ke pihak Polda NTB sejak bulan maret 2021 lalu, namun hingga kini masih belum ada peningkatan penanganan serta kejelasannya, bahkan belum ada informasi terbaru terkait adanya pemanggilan para terlapor dan proses penyelidikan kasus tersebut.

“ Kami berharap Polda NTB serius dalam penanganan dugaan korupsi  proyek ini, karena  menurut kami kasus ini sudah lama sekali  jangan hanya karena  ada pejabat  yang dilaporkan  saat ini telah menduduki jabatan penting ,maka proses penanganan kasus seperti di tunda tunda bahkan  dibiarkan hilang  lenyap oleh waktu yang akhirnya dilupakan alias pura pura lupa .”tegasnya

Sementara Kadiv Humas Polda NTB  Kombes Pol Artanto, S.I.K, M.Si  saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait Laporan NCW tersebut mengatakan  bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap pemdalaman  adanya dugaan korupsi pada pembangunan Pendopo Bupati Lombok Tengah ini.

“ sejauh ini masih dilakukan pengumpulan bahan keterangan oleh penyidik  berupa administrasi maupun informasi informasi lainya.”jawabnya singkat

Ditanya terkait apakah Polda NTB telah melakukan pemanggilan sejumlah pejabat yang dilaporkan dalam kasus ini, Pak Artanto hanya menjawab  akan melakukan pengecekan dulu sebab menurutnya kasus tersebut  masih dilakukan pengumpulan bahan dan keteranga atau pulbaket.(Lu07)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More