Jakarta , (lombokUpdateNews) – Menindaklanjuti Laporan sebelumnya oleh LSM NTB Corruption Watch ke Dir Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dengan Nomor :035LSMNCW/X1/2021 tertagal 8 November 2021 perihal pelaporan dugaan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan potensi kerugian keuangan Daerah pada Dinas PUPR Lombok Tengah pada kegiatan pembangunan Pendopo Bupati Lombok Tengah, LSM NCW kembali melayangkan surat aduan masyarakat ke Dir Tipikor Mabes Polri di Jakarta,Senin kemarin (26/09/2022).
Menurut Dir LSM NTB Corruption Watch, Fathurrahman ke pada media mengatakan bahwa laporan kedua tersebut dalam rangka rujukan dan menindak lanjuti surat laporan sebelumnya yang pernah dilayangkan ke Bereskrim Mabes Polri, namun hingga ssat ini pihaknya menganggap bahwa Polda NTB belum secara nyata dan jelas dalam melaksanakan fungsi serta tugasnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek Pendopo Bupati Lombok Tengah tahun 2021 tersebut.
“ saya ke Mabes Polri guna mengantarkan Dumasan (aduan masyarakat) terkait laporan kami atas dugaan korupsi pada pembangunan pendopo Bupati Lombok Tengah tahun 2021, yang kami anggap bahwa pihak kepolisian Polda NTB kurang tanggap dan lelet dalam penanganannya.” Terang Fathur
Dilanjutkan Dir NCW ini menurutnya pihak kepolisian Polda NTB tidak serius dalam melakukan proses penanganan kasus ini. Dimana bahwa laporan penanganan kasus dugaan Korupsi Proyek Pendopo tersebut telah dilimpahkan penanganannnya ke dari Mabes Polri ke pihak Polda NTB sejak bulan maret 2021 lalu, namun hingga kini masih belum ada peningkatan penanganan serta kejelasannya, bahkan belum ada informasi terbaru terkait adanya pemanggilan para terlapor dan proses penyelidikan kasus tersebut.
“ Kami berharap Polda NTB serius dalam penanganan dugaan korupsi proyek ini, karena menurut kami kasus ini sudah lama sekali jangan hanya karena ada pejabat yang dilaporkan saat ini telah menduduki jabatan penting ,maka proses penanganan kasus seperti di tunda tunda bahkan dibiarkan hilang lenyap oleh waktu yang akhirnya dilupakan alias pura pura lupa .”tegasnya
Sementara Kadiv Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K, M.Si saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait Laporan NCW tersebut mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap pemdalaman adanya dugaan korupsi pada pembangunan Pendopo Bupati Lombok Tengah ini.
“ sejauh ini masih dilakukan pengumpulan bahan keterangan oleh penyidik berupa administrasi maupun informasi informasi lainya.”jawabnya singkat
Ditanya terkait apakah Polda NTB telah melakukan pemanggilan sejumlah pejabat yang dilaporkan dalam kasus ini, Pak Artanto hanya menjawab akan melakukan pengecekan dulu sebab menurutnya kasus tersebut masih dilakukan pengumpulan bahan dan keteranga atau pulbaket.(Lu07)