Lombok Update News
The news is by your side.

Riyan zaky : No Excuse, Tak Ada Kata Maaf Lagi Untuk IW

0 372

Lombok Tengah ( LombokUpdateNews) – Korban Dugaan Penipuan dan penggelapan oknum ketua BPPD Loteng menolak upaya damai dengan IWS.
Hal tersebut di katakan Riyan Zaky Direktur Cabang PT Tadji siang tadi di Praya. “ kami sudah memberikan kelonggaran dengan tengat waktu setahun lebih, tapi tidak ada itikad baik dari terlapor,” Ujarnya.
Sikap pelapor yang juga korban karena pagi jumat ( 30/7) tadi IWS yang berjanji memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pertemuan mediasi mangkir. Sementara pihak terlapor sudah berada di Polres Loteng sejak pukul 10.00 Wita .” Tadinya kami minta kamis kita mediasi tapi oleh penyidik sesuai permintaan kepala BPPD bisanya hari jumat pagi tapi tidak kunjung datang juga,” aku Riyan .
Atas sikap tak kooperatif dan mangkir ini, akhirnya PT Tadji melalui direktur cabangnya menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan perdamaian dan menolak mediasi kembali.
Pihaknya, lajut Riyan juga menyiapkan laporan 2 kerugian lainnya yang juga di lakukan atas nama BPPD Loteng.” Tim hukum perusahaan pusat akan mempelajari soal pelanggaran hukum yang akan kita laporkan untuk item lainnya tersebut.” Jelasnya.
Adapaun 2 item yang di maksud adalah pengerjaan 75 Unit Homestay dan Alkes senilai 3,4 Miliar dengan modus kontrak fiktip. “ kalau melihat prosesnya sementara kita akan melaporkan penipuan , penggelapan TPPU dan korupsi , nanti kita lihat lagi pelanggaran lainnya, sementara ini kerugian untuk laporan pertama sekitar 450 juta,” imbuhnya.
Di tanya soal kerugian untuk tiga item yang di janjikan BPPD ke PT Tadji , Riyan mengaku mengalami kerugian sekitar 11,3 Miliar secara keseluruhan.
Dirinya meminta kepolisian untuk profesional dan obyektif dalam menangani kasus ini dan menaikkan status terlapor menjadi tersangka sesuai saksi dan bukti yang sudah di ajukan.(Lu07)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More