Lombok Update News
The news is by your side.

Rumah Relokasi 120 KK Eks Mandalika Berakhir Laporan Polda NTB. MSQ : Ada Dugaan Sejumlah Pejabat Teras Loteng Terlibat

0 133

Lombok Tengah, (LombokUpdateNews) – Adanya Dugaan proyek berjamaah yang di lontarkan M samsoel Qomar terhadap pembangunan  120 unit rumah relokasi eks warga KEK Mandalika yang dilaksanakan oleh pemerintah Daerah Lombok Tengah, melalui Dinas PUPR setempat nampaknya berbuntut panjang.

MSQ sapaan akrab Samsoel dalam statemenhtya dibeberapa media kemarin mengatakan bahwa pembangunan 120 unit rumah relokasi warga eks Mandalika tersebt diberikan anggaran melalui anggaran bansos dimana menurut nya masing masing warga eks  diberikan  anggaran sebesar 15 juta  per orang/ KK, sementara pemberian bansos tersebut dilakukan sebanyak 3 tahap, tahap pertama melalui BPKAD sebesar 5juta sedangkan tahap ke 2  dan ke 3  diduga melalui DInas Perkim Loteng sebesar 5 juta.

“proses pemberianya dari pemda melalui BPKAD dan Dinas Perkim Loteng, tapi sayangnya dana tersebut tidak pernah dilihat warga  mereka hanya  diminta teken slip penarikan melalui Bank NTB Syariah” ungkapnya.

Lebih jauh menurut MSQ jumlah lahan eks  relokasi warga KEK Mandalika tersebut sebanyak 2 Hektar, menurut nya salah atu warga kawo inisal MR telah menerima pembayaran hanya 8 juta , namun beredar kabar bahwa kuitansi tersebut tetap bernilai 15 juta namun diteken MR dalam bentuk kuitansi kosong.

“ini ada warga loh yang mengadu ke kita, bukti bagaimana lagi harus kita buktikan kalau warga penerima bansos ini sendiri yang mengeluh, saya menduga banyak pejabat teras Lombok Tengh yang terlibat dalam proyek berjamaah ini dan kasus ini sudah masuk laporannya di Polda NTB.” Ketusnya.

Sementara Sekda Lombok Tengah L firman Wijaya Melalui Kabid Perumahan Perkim  Loteng Rusdy saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membantah  keras statemen yang diucapkan oleh  MSQ, menurutnya apa yang diungkapkan samsul disejumlah media tersebut  sangat terkesan jauh dari  fakta , alias hanya statement tanpa melihat dan melakukan kroscek terlebih dahulu kelapangan.

Menurutnya statement terkait proyek relokasi eks warga KEK Mandalika tersebut baik dari proses pembyaran hingga pembangunan rumah relokasi tersebut sangat keliru, seharusnya MSQ  sebelum memberikan statement ke media sebelumnya harus terlebih dahulu melakukan cek and ricek dengan bertanya serta berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak pihak terkait terutama Pemerintah Daerah, pihak PUPR khususnya  dalam hal ini pihak Perumahan Perkim.

“Maaf mungkin MSQ tidak mengitung secara benar, dimana luas lahan pembangunan 120 unit rumah relokasi ini seluas 2 Hektar, sementara harga per are sebesar 8 juta /are  bila dikalikan 8×200 (2Hektar) ,maka akan muncul angka 1,6 Milyar dan jumlah pemberian dari anggaran bansos  ke masing masing warga sebesar 18 juta X 120 KK an hasilnya  menjadi 1,8 Milyar.” Jelas Rudy

Ditambahkan Rudy sementara sisa dari pembayaran tersebut sebesar 200 juta yang digunakan untuk membebaskan lahan untuk jalan masuk ke arah lokasi  pembangunan rumah relokasi 120  unit warga KEK Mandalika tersebut.

Sementara terkait Kuitansi kosong Rudy mengaku tidak tahu menahu masalah itu, pasalnya  pihaknya tidak pernah terlibat dalam proses transaksi pembelian lahan tersebut. Sedangkan proses transaksi tersebut menurut  Rudy dilakukan langsung oleh warga (120 KK)  dengan pemilik lahan sebagai penjual  yakni pak Murdi

“jadi bahasanya samsul Qomar yang 14 Milyar  itu dari mana? saya  bingung jadinya, sebab 15 juta bila dikalikan 2 Hektar tersebut totalnya menjadi 3M, jadi dalam hal ini bukan  15 juta harga dari pembayaran lahannya.”terangnya.

Sehingga total bila 15juta X 120 KK menjadi 1,8M, sehingga menurut Rudy bila

Kita kroscek ke pemilik lahan apakah benar telah menerima 1,8M, namun bila belum secara logikanya  dan secara otomatis pemilik lahan masih kurang menerima pembayaran tersebut dari 120 KK warga eks KEK Mandalika , sehingga  rudy berpendapat  berarti masyarakat masih belum lengkap dan kurang melakukan pembayaran ke pemilik lahan.

“kalau  menurut saya Samsul  Qomar itu salah  menghitung, saya kira wartawan yang salah ketik atau Samsul yang salah memberikan statemen, tapi kenyataannya memang statemenntya dia yang 14 M mengucapkan begitu, Matematikanya kuraang pas kayaknya.”tutup Rudy.(Lu07)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More