Rumah Relokasi 120 KK Eks Mandalika Berakhir Laporan Polda NTB. MSQ : Ada Dugaan Sejumlah Pejabat Teras Loteng Terlibat
Lombok Tengah, (LombokUpdateNews) – Adanya Dugaan proyek berjamaah yang di lontarkan M samsoel Qomar terhadap pembangunan 120 unit rumah relokasi eks warga KEK Mandalika yang dilaksanakan oleh pemerintah Daerah Lombok Tengah, melalui Dinas PUPR setempat nampaknya berbuntut panjang.
MSQ sapaan akrab Samsoel dalam statemenhtya dibeberapa media kemarin mengatakan bahwa pembangunan 120 unit rumah relokasi warga eks Mandalika tersebt diberikan anggaran melalui anggaran bansos dimana menurut nya masing masing warga eks diberikan anggaran sebesar 15 juta per orang/ KK, sementara pemberian bansos tersebut dilakukan sebanyak 3 tahap, tahap pertama melalui BPKAD sebesar 5juta sedangkan tahap ke 2 dan ke 3 diduga melalui DInas Perkim Loteng sebesar 5 juta.
“proses pemberianya dari pemda melalui BPKAD dan Dinas Perkim Loteng, tapi sayangnya dana tersebut tidak pernah dilihat warga mereka hanya diminta teken slip penarikan melalui Bank NTB Syariah” ungkapnya.
Lebih jauh menurut MSQ jumlah lahan eks relokasi warga KEK Mandalika tersebut sebanyak 2 Hektar, menurut nya salah atu warga kawo inisal MR telah menerima pembayaran hanya 8 juta , namun beredar kabar bahwa kuitansi tersebut tetap bernilai 15 juta namun diteken MR dalam bentuk kuitansi kosong.
“ini ada warga loh yang mengadu ke kita, bukti bagaimana lagi harus kita buktikan kalau warga penerima bansos ini sendiri yang mengeluh, saya menduga banyak pejabat teras Lombok Tengh yang terlibat dalam proyek berjamaah ini dan kasus ini sudah masuk laporannya di Polda NTB.” Ketusnya.
Sementara Sekda Lombok Tengah L firman Wijaya Melalui Kabid Perumahan Perkim Loteng Rusdy saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membantah keras statemen yang diucapkan oleh MSQ, menurutnya apa yang diungkapkan samsul disejumlah media tersebut sangat terkesan jauh dari fakta , alias hanya statement tanpa melihat dan melakukan kroscek terlebih dahulu kelapangan.
Menurutnya statement terkait proyek relokasi eks warga KEK Mandalika tersebut baik dari proses pembyaran hingga pembangunan rumah relokasi tersebut sangat keliru, seharusnya MSQ sebelum memberikan statement ke media sebelumnya harus terlebih dahulu melakukan cek and ricek dengan bertanya serta berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak pihak terkait terutama Pemerintah Daerah, pihak PUPR khususnya dalam hal ini pihak Perumahan Perkim.
“Maaf mungkin MSQ tidak mengitung secara benar, dimana luas lahan pembangunan 120 unit rumah relokasi ini seluas 2 Hektar, sementara harga per are sebesar 8 juta /are bila dikalikan 8×200 (2Hektar) ,maka akan muncul angka 1,6 Milyar dan jumlah pemberian dari anggaran bansos ke masing masing warga sebesar 18 juta X 120 KK an hasilnya menjadi 1,8 Milyar.” Jelas Rudy
Ditambahkan Rudy sementara sisa dari pembayaran tersebut sebesar 200 juta yang digunakan untuk membebaskan lahan untuk jalan masuk ke arah lokasi pembangunan rumah relokasi 120 unit warga KEK Mandalika tersebut.
Sementara terkait Kuitansi kosong Rudy mengaku tidak tahu menahu masalah itu, pasalnya pihaknya tidak pernah terlibat dalam proses transaksi pembelian lahan tersebut. Sedangkan proses transaksi tersebut menurut Rudy dilakukan langsung oleh warga (120 KK) dengan pemilik lahan sebagai penjual yakni pak Murdi
“jadi bahasanya samsul Qomar yang 14 Milyar itu dari mana? saya bingung jadinya, sebab 15 juta bila dikalikan 2 Hektar tersebut totalnya menjadi 3M, jadi dalam hal ini bukan 15 juta harga dari pembayaran lahannya.”terangnya.
Sehingga total bila 15juta X 120 KK menjadi 1,8M, sehingga menurut Rudy bila
Kita kroscek ke pemilik lahan apakah benar telah menerima 1,8M, namun bila belum secara logikanya dan secara otomatis pemilik lahan masih kurang menerima pembayaran tersebut dari 120 KK warga eks KEK Mandalika , sehingga rudy berpendapat berarti masyarakat masih belum lengkap dan kurang melakukan pembayaran ke pemilik lahan.
“kalau menurut saya Samsul Qomar itu salah menghitung, saya kira wartawan yang salah ketik atau Samsul yang salah memberikan statemen, tapi kenyataannya memang statemenntya dia yang 14 M mengucapkan begitu, Matematikanya kuraang pas kayaknya.”tutup Rudy.(Lu07)