Lombok Update News
The news is by your side.

Sebuah Kitab Suci,Al Qur’an Untuk Kadis Koperasi & UKM, Dipengadaan Masker 2020

0 266

Lombok Tengah (LUnews.com) Pengadaan alkes masker tahun 2020 pemerintah Daerah Lombok Tengah, hingga saat ini ,masih menjadi pertanyaan serius masyarakat.tadi pagi sejumlah massa,yang tergabung dalam LSM Laskar NTB,(29/06) melakukan hearing ke kantor DPRD Lombok Tengah, hearing ini langsung di terima oleh anggota DPRD Loteng, komisi 4 ,legewarman bersama wakil ketua DPRD Loteng,H Mayuki yang didampingi Kadis koperasi dan UKM Loteng,M ikhsan
Dalam hearing tersebut, LSM Laskar NTB mempertanyakan, harga pengadaan 2 juta masker,yang diduga banyak permainan,di lakukan oleh pihak koperasi & UKM Loteng,dimana menurit Laskar NTB,harga standar masker ,di Masyarakt hanya Rp 2000,namun oleh pihak dinas menggunakan patokan harga anggaran, sebesar Rp 5000 ,hal tersebut menjadi dugaan markup yang di lakukan oleh pihak dinas koperasi dan UKM,dalam hal ini masih di jabat oleh M ikhsan.
Menurut ketua Laskar NTB, M agus setiawan dalam anggaran pengadaan 2 juta masker tersebut ,menurut data Laskar NTB,sebesar Rp11M,namun di balik pengadaan ini,diduga telah dipermainkan pihak dinas koperasi,dimana total kerugian dugaan permainan proyek anggaran masker,mencapai Rp 4 M.” Okelah secara administrasif tidak ada temuan,akan tetapi,apakah dinas koperasi ,tau ada kejanggalan dalam proses harga pembelian masker?,atau mang pura – pura tidak tau,yang harga pasar masker ,waktu itu berkisar Rp 2000 ,naik menjadi Rp 5000″ Tegasnya.
Namun lebih jauh agus mengatakan,bila pihak kepala dinas koperasi,telah merasa pengadaan tersebut,sudah melalui aturan serta mekanisme pengadaan barang, dan bersih dari permainan, pihaknya meminta pihak kadis untuk berani bersumpah diatas kitab suci Al Qur’an” kalau memang beliau,(Kadis) merasa bersih dalam proyek pengadaan makser ini,kami tantang untuk bersumpah di atas Al Qur’an yang kami bawa,biar tidak ada dusta diantara kita” tegasnya.
Sementara kadis Koperasi dan UKM Loteng,M ikhsan mengatakan, menurutnya apapun tuduhan terkait dirinya,dalam pengadaan 2 juta masker,telah sesuai dgn aturan dan mekanisme proses pengadaan dan juga disaksikan langsung oleh APH,baik dari pihak kejaksaan praya maupun dari pihak kepolisian” yang jelas secara hukum,sudah tidak ada masalah dan clear tidak ada temuan di BPK” ulasnya.(Lu01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More